Para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari gedung DPRD dengan membawa risalah APBD tahun 2016.
Merdeka.com, Malang - Para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekira pukul 17.30 WIB keluar gedung DPRD Kota Malang. Puluhan petugas terlihat membawa berkas dalam enam koper besar menuju mobil masing-masing.
Sebanyak 11 mobil yang semula terparkir berlahan-lahan meninggalkan halaman gedung DPRD. Tidak sepatah kata pun keluar dari mulut para petugas antirasuah tersebut.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Bambang Suhariadi mengungkapkan, penyidik KPK membawa risalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016. Selain itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan semua ruangan di gedung DPRD.
"Risalah APBD Tahun 2016. Semuanya ruangan diperiksa," kata Bambang di gedung DPRD Kota Malang, Kamis (10/8).
Risalah APBD sendiri berisi tentang proses penyusunannya hingga laporan penggunaannya. Menurut Bambang, yang diperiksa meliputi ruangan fraksi dan komisi yang berada di lantai 2 dan 3. Jumlah ruangan fraksi sebanyak delapan buah dan empat ruangan komisi
KPK juga memeriksa ruangan pimpinan DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain juga memeriksa ruang kerja pimpinan yang lainnya.
Sejumlah anggota dewan, kata Bambang, turut menyaksikan proses penggeledahan. Namun pihaknya menolak menyebut nama-nama tersebut.
"Pokoknya mengikuti, ada mengikuti," katanya.
Proses pemeriksaan Gedung DPRD Kota Malang berlangsung dari pukul 10.00 WIB. Para petugas menempati ruang Sekretariat Dewan sebagai pusat kerja.