1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Tak ingin bahasan APBD terganggu, Arief mundur dari Ketua DPRD Malang

PDIP mendukung langkah KPK membongkar kasus dugaan gratifikasi terhadap mantan Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono.

Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Kamis, 10 Agustus 2017 17:04

Merdeka.com, Malang - PDIP mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan gratifikasi terhadap mantan Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono. PDIP menghormati proses hukum kendati kadernya harus menjadi tersangka.

Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, Sri Untari menyatakan, partainya memiliki komitmen terhadap penegakan hukum. Karena itu mendukung segala upaya yang sedang dilakukan hingga saat ini.

"Terkait masalah yang terjadi di Kota Malang, PDI Perjuangan menghormati penegakan hukum yang dilaksanakan oleh KPK," kata Sri Untari dalam konferensi pers di Kantor DPC PDIP Kota Malang, Kamis (10/8).

Pernyataan tersebut disampaikan terkait penetapan tersangka atas Muhammad Arief Wicaksono, Ketua DPC PDIP yang juga Ketua DPRD Kota Malang.

KPK telah melakukan penegakan hukum dengan melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota, DPRD, rumah dinas ketua DPRD dan lain-lain.

"Kami prihatin yang terjadi di PDI Perjuangan, tetapi atas apa yang menimpa kader kami. Kami menghormati itu dengan menjunjung prinsip hukum praduga tak bersalah. Kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku," katanya.

Arief mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kota Malang setelah resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi. Sebuah pernyataan bermaterai ditandatangani dan dibacakannya di depan para pengurus PDIP.

Kata Untari, langkah mundur Arief dilakukan dengan penuh kesadaran diri dan keikhlasan, demi menjaga nama partai, harkat dan martabat partai. Selain untuk menjaga namanya secara pribadi.

"Agar yang bersangkutan mengikuti proses hukum yang berjalan dan berkonsentrasi untuk mengikuti proses hukum," katanya.

Surat pengunduran diri Arief akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, KPU, Wali Kota Malang dan DPD serta DPP PDIP.

"Ini semuanya kami lakukan demi menjaga pemerintahan Kota Malang yang saat ini sedang melakukan pembahasan anggaran APBD tahun 2017, agar berjalan dengan baik," katanya.

Pihaknya tidak ingin prosesnya berjalan menjadi kurang baik karena penetapannya sebagai tersangka. Arief, katanya, menunjukkan sikap gentleman dengan mundur sebagai Ketua DPRD.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Info Kota
  2. Peristiwa
  3. KPK
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA