1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Sajikan penari telanjang, Karaoke Doremi digrebek Polda Jatim

Karaoke Doremi di Lowokwaru kota Malang digrebek oleh Polda Jatim karena kedapatan menyajikan penari telanjang.

Karaoke Doremi di Lowokwaru © 2017 merdeka.com/Darmadi Sasongko. ©2017 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Sabtu, 23 Desember 2017 08:47

Merdeka.com, Malang - Jelang perayaan Hari Natal 2017 dan pergantian Tahun Baru 2018, polisi terus menggelar Operasi Cipta Kondisi. Termasuk di tempat hiburan malam, seperti rumah karaoke keluarga maupun yang menyajikan hiburan plus alias tarian telanjang.

Seperti yang dilakukan dari unit Asusila Subdit Renakta (kekerasan anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Rabu (19/12) malam kemarin melakukan penggerebekan di sebuah tempat karaoke Doremi di Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

"Tempat karaoke yang digerebek anggota Polda Jatim ini karena melanggar tindak pidana perbuatan cabul, sebagaimana diatur 296 KUH Pidana. Dalam kasus itu, ada dua orang diamankan, mami dan papinya (muncikari)," kata Kasubbid PID Polda Jawa Timur AKBP Hengky, Jumat (22/12).

Modus dilakukan tersangka A berusia 31 tahun dan NH berusia 40 tahun yang sebagai muncikari ini menawarkan seorang teman pemandu lagu atau LC pada pria hidung belang. Selain itu, kedua tersangka itu juga mengungkapkan, LC itu juga bisa dibooking untuk melakukan tarian erotis yakni striptease alias telanjang.

"Bahkan, LC ini juga bisa dibooking untuk diajak melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar dia.

Dalam penggerebekan itu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa kondom, uang lebih dari Rp 8 juta dan pakaian dalam.

Secara terpisah Kasubdit Renakta Polda Jawa Timur AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, barang bukti yang diamankan itu milik tersangka dan muncikari dan LC.

Untuk memesan para LC yang menyajikan tarian erotis, para pria hidung belang harus merogoh kocek mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.

"Kalau hanya tarian striptease tarifnya itu Rp 1 juta. Sedangkan kalau booking diajak hubungan badan tarifnya bisa sampai Rp 1,5 juta. Tersangka A ini sendiri mendapat bagian Rp 200 ribu, sedangkan NH Rp 300 ribu, untuk setiap kali booking," ujarnya.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Peristiwa
  2. Kota Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA