Salah seorang pengusaha yang menjadi korban, mengaku 'dipalak' hingga 18 kali. Nilai pungutan liar sebesar Rp 25 juta.
Merdeka.com, Malang - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menangkap tiga pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan staf di lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPK-PP) Kota Batu. Tim Saber Pungli masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiganya dan saksi lainnya dari kalangan pengusaha.
Salah seorang pengusaha yang menjadi korban, mengaku 'dipalak' hingga 18 kali. Nilai pungutan liar sebesar Rp 25 juta. Sesuai nilai barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan.
"Pelapor mengaku sebanyak 18 kali menjadi korbannya. Sekarang sedang kita dalami untuk diklarifikasi," kata Kepala Operasi Tim Saber Pungli Pusat Brigjen Widiyanto Poesoko di Mapolres Batu, Jumat (25/8).
Tim juga berencana memanggil beberapa saksi lain dari pengusaha berdasarkan pengakuan terperiksa. Pemeriksaan hingga saat ini masih berlangsung di Polres Batu. "Belum tahu (perannya seperti apa) masih didalami. Belum tahu keterlibatannya," katanya.
Tim Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kamis (24/8) malam di Kota Malang, Jawa Timur. Tiga orang diamankan staf di lingkungan DPKPPCK Kota Batu diamankan dengan sejumlah bukti.
Berdasarkan informasi, pelapor atas nama PT GA mengaku dirugikan karena sejumlah potongan dan pungutan. Korban menyetorkan dana ke sejumlah pejabat dengan nilai aliran beragam, antara Rp 5 juta hingga Rp 300 juta. "Itu masih didalami," katanya.
Turut diamankan dalam OTT tersebut barang bukti uang tunai sebesar Rp 25 Juta dan mobil yang digunakan saksi. Hingga saat ini keseluruhan masih berstatus terperiksa dan belum ada penetapan tersangka.