Menjelang perayaan Idul Adha 2017, Pemerintah Kota Malang akan menandai hewan kurban yang diperjualbelikan di pasar kaget.
Merdeka.com, Malang - Menjelang perayaan Idul Adha 2017, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) akan menandai hewan kurban yang diperjualbelikan di pasar kaget. Label halal itu akan dipasang petugas pada saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lima kecamatan.
"Selain menandai label halal pada hewan kurban, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan di lapak-lapak penjual hewan kurban dadakan. Petugas juga akan memasang label cukup umur pada hewan kurban yang diperjualbelikan tersebut," ujar Kepala Bidang peternakan dan Kesehatan Hewan Disperta KP Kota Malang, Anton Pramujiono, Kamis (24/8), dilansir Antara Jatim.
Sidak tersebut, kata Anton, dimaksudkan agar hewan kurban yang dijual memenuhi kriteria yang berlaku. "Kami juga melakukan pemeriksaan antemortem (sebelum disembelih) dan postmortem (setelah disembelih) pada hewan kurban agar daging kurban yang dihasilkan memenuhi kriteria aman, sehat, utuh dan halal," tuturnya.
Pemeriksaan hewan kurban di pasar-pasar dadakan atau Pasar Kaget di lima kecamatan Kota Malang akan dilakukan selama tiga hari (28 - 30 Agustus 2017). Pemeriksaan ini bertujuan agar hewan kurban yang dijual memenuhi kriteria sesuai dengan peraturan yang berlaku serta dapat diberikan 'Label Sehat dan Cukup Umur'.