1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Mimpi Walikota Sutiaji Segera Kelola Sampah Secara Terpadu

Walikota Sutiaji mendorong DLH menguatkan secara terus menerus model TPA dengan sistem penguraian (usefull system).

Walikota Sutiaji Sidak TPA Supit Urang. ©2019 Merdeka.com Reporter : Zain M | Contributor : Darmadi Sasongko | Sabtu, 23 November 2019 09:30
 
Produksi sampah di Kota Malang tidak kurang dari 600 ton per hari dan dipastikan akan terus mengalami peningkatan volume. Apalagi Kota Malang sebagai kota urban yang diminati para pendatang baik untuk tempat tinggal, usaha, hingga pendidikan.
 
"Pasti akan menjadi masalah tersendiri kalau tidak ada langkah penanganan dan pengelolaan secara terpadu," tegas Sutiaji, Walikota Malang saat memberikan arahan kepada petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang di TPA Supit Urang.
 
Langkah awal, kata Sutiaji, membangun dan melakukan edukasi secara terus-menerus tentang budaya bersih, pemilahan sampah mulai tingkat rumah tangga, tertib waktu pengambilan sampah dan tidak berperilaku membuang sampah tidak pada tempatnya.
 
Walikota Sutiaji mendorong DLH menguatkan secara terus menerus model TPA dengan sistem penguraian (usefull system). Sampah tidak hanya menjadi timbunan, tetapi didaur sebagai energi terbarukan.
 
"Artinya (ke depan) tidak ada lagi pola sampah ditumpuk ditimbun, begitu terus terusan, dan berganti dengan mendaur atau menjadikan sampah itu sebagai energi yang terbarukan," pesannya. 
 
Walikota Sutiaji, hari itu sengaja melakukan inspeksi mendadak untuk urusan pengelolaan sampah. Ia mendatangi 4 (empat) sasaran yakni TPA Supit Urang, Kantor Kelurahan Mulyorejo, Puskesmas Mulyorejo dan Pasar Lowokwaru.
 
Sidak dilakukan untuk mendapatkan gambaran dari titik himpun akhir sampah, titik layanan perkantoran (publik), layanan kesehatan dan pusat perbelanjaan. Saat itu, Walikota Sutiaji mencermati tempat pembuangan sampah, kamar mandi umum hingga penghijauan lingkungan.
 
Rinawati, Kepala DLH Kota Malang menyatakan, keinginan walikota Sutiaji sedang berproses pada proyek sanitary landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang. Proyek yang berjalan setahun lebih itu akan selesai akhir 2019.
 
Meskipun pengerjaannya hampir selesai, proyek dengan menelan biaya Rp 195 Miliar dari sumbangan perusahaan Jerman dan Kementrian PUPR itu tentu tidak serta merta dapat  mengolah 600 ton sampah yang dihimpun setiap harinya itu. Pola pemilahan sejak di tingkat rumah tangga tetap harus didorong. 
 
"Tidak bisa semua ditumpuhkan ke TPA. Karenanya terus kita hidupkan Pusat Daur Sampah, rumah komposting dan juga Bank Sampah Malang," kata Rinawati.
 
Pengelolaan sampah berdasarkan peraturan yang direkomendasikan Pemerintah Pusat,  yaitu Sanitary Landfil yang aman bagi lingkungan. Lewat penerapan teknologi pencegahan pencemaran yaitu pengurugan dan pengelolaan air lindi (leachate) serta penangkapan gas methan yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi.
 
Penerapan teknologinya dilaksanakan dengan beberapa lapisan yang meliputi pengerukan/ penyiapan lahan, pelapisan lahan pembuangan (sel aktif) TPA dengan menggunakan 3 lapis penutup tanah seluas kurang lebih 8 Ha. 
 
Jenis lapisan paling bawah berupa bahan gel sintetis setebal sekitar 1 Cm yang akan menahan kebocoran air lindi agar tidak mencemari tanah. Lapisan kedua dan ketiga, serupa karpet sintetis khusus yang berserat kasar. Serta lapisan ketiga berupa bahan pelapis berkualitas tinggi yang khusus didatangkan dari Jerman.
 
Lapisan di atas hamparan karpet pelapis itu adalah batu koral dengan diameter 2 cm yang ditumpuk dengan rata setinggi sekitar 50 cm. Lapisan tersebut berfungsi sebagai bahan penyaring air lindi. 
 
Air lindi akan merembes di antara bebatuan, setelah ditumpuk, diratakan dan ditimbun tanah setiap ketinggian tanah 1 - 2 meter agar mencegah dihinggapi lalat dan juga dapat mencegah terjadinya kebakaran.
 
Air lindi ditampung dan disalurkan ke kolam penampungan pengolahan lindi (IPAL/Instalasi Pengolahan Air Limbah) dengan sistem pemurnian bertahap dan dilengkapi bak kontrol. Sementara untuk gas methan ditangkap menggunakan pipa dan bisa digunakan sebagai sumber energi.
(ZM) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Pemkot Malang
  2. Walikota Sutiaji
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA