Kota Malang menjadi salah satu Instansi Pemerintah terpilih dalam Top 40 Peserta Kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) 2019. Kompetisi digelar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
"Tahun 2018 kita mampu menembus hingga tahap akhir, serta mampu meraih penghargaan. Kita doakan semoga Kota Malang kembali berprestasi menjadi yang terbaik di 2019," kata Sutiaji, Walikota Malang menanggapi keberhasilan tersebut.
"Pengelolaan dan penanganan pengaduan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan tuntas kepada masyarakat akan menjadi salah satu faktor pendukung percepatan Malang smart city yang saat ini terus dikuatkan oleh Pemerintah Kota Malang," tegasnya.
Terdaftar 312 Instansi Pemerintah dan Unit Pelayanan Publik di seluruh Indonesia berpartisipasi dalam kompetisi tahun ini. Dari jumlah tersebut sebanyak 156 peserta terverifikasi.
Proses penilaian diawali self assesment melalui pengisian formulir dan pengiriman dokumen pendukung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Diskominfo selaku perangkat daerah yang bertugas dan fungsi mengelola pelayanan pengaduan masyarakat di Kota Malang.
Selanjutnya formulir dan dokumen pendukung diseleksi oleh Tim Evaluasi dari KemenPANRB.
Berdasarkan hasil rapat pleno Tim Evaluasi, 18 November 2019 diumumkan 40 peserta lolos seleksi tahap awal. Jumlah tersebut terdiri atas dua kategori yakni Instansi Pemerintah (IP) sebanyak 30 dan Unit Pelayanan Publik (UPP) sebanyak 10 UPP.
Top 40 peserta yang berhasil lolos penilaian tahap awal akan memasuki tahap wawancara penilaian lanjutan pada 25-29 November 2019.