DAW, seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Malang dilaporkan mencuri sepeda motor milik salah satu temannya di kampus.
Merdeka.com, Malang - DAW, seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Malang dilaporkan mencuri sepeda motor milik salah satu temannya di kampusnya. Selama empat bulan terakhir, pelaku berhasil membawa sepeda motor itu sebelum akhirnya ditangkap.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Bindriyo mengatakan, tersangka menggunakan sebuah kunci palsu. Pelaku menggandakan kunci sepeda motor tersebut, sebelum mengambilnya di parkiran sebuah kampus.
"Pakai kunci palsu, kejadiannya di halaman sebuah PTN di Kota Malang," kata Bindriyo di Mapolsek Lowokwaru, Jalan MT Haryono Kota Malang, Kamis (23/8).
Sepeda motor tersebut dicuri dari seorang teman yang sudah dikenal pelaku. Modusnya dengan cara terlebih dahulu menggandakan kunci sepeda motor tersebut untuk mempermudah aksinya.
"Korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi, dan polisi berhasil menangkap tersangka saat mengendarai kendaraan tersebut," katanya.
Tersangka melakukan aksinya di parkiran kampus pertengahan Maret 2017 dan ditangkap 16 Agustus 2017. Lewat data kendaraan dan ciri-ciri pelaku yang diberikan korbannya, akhirnya tersangka berhasil diringkus.
DAW yang asal Surabaya itu mengaku berencana menggunakan sendiri sepeda motor dan tidak berniat untuk menjualnya. Tersangka selama ini juga sudah memiliki sepeda motor jenis Honda Supra, pemberian orang tuanya. "Mau dipakai sendiri," katanya.
Selama kuliah di Kota Malang, DAW tinggal di rumah kontrakan di Kawasan Sawojajar Kota Malang. Sepeda motor tersebut kerap digunakan dengan plat nomor yang sudah diganti. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.