1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Mark up gaji karyawan, personalia Oppo Malang dipolisikan

Mark up gaji karyawan dengan besaran antara Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta.

Ilustrasi Korupsi. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Jum'at, 04 Agustus 2017 18:34

Merdeka.com, Malang - Personalia (Human Resources Development) PT Indonesia Oppo Elektronik Kantor Malang dipolisikan atas dugaan penggelapan. CK (35) diduga mark up gaji karyawan dengan besaran antara Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta.

CK diamankan Satreskrim Polres Kota Malang dianggap melakukan penipuan dan penggelapan pada perusahaannya. Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Malang AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan, tersangka dilaporkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Tersangka yang asal Banyuwangi itu sehari-hari berkantor di Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang. "Kami menangkap tersangka saat sedang di kantor," ungkap Heru, Kamis (3/8).

Penangkapan CK dilakukan Selasa (1/8) lalu berdasarkan laporan perusahaan tersebut. Tersangka diduga melakukan mark up gaji mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta.

Sebagai contoh, gaji karyawan yang semestinya Rp 2,5 juta dilaporkan ke kantor pusat di Jakarta menjadi Rp 3 juta. Perbuatan CK dilakukan sejak Desember 2016.

Tersangka mengakui kalau selisih gaji tersebut digunakannya untuk kepentingan pribadi. Sementara CK sendiri mendapatkan gaji Rp 3,5 juta per bulan, tetapi dilaporkan menjadi Rp 5 juta per bulan.

Dalam laporan tersebut perusahaan mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 150 juta. Sementara tersangka hanya bisa membuktikan penggunaan dana tersebut Rp 16 juta.

"Tersangka dijerat pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara," tutup Heru.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA