1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Kepergok colong kotak amal masjid, RB babak belur dihajar massa

Pemuda berinisial RB (22) babak belur dihajar masa setelah ketahuan berusaha mencuri kotak amal di sebuah masjid di Kabupaten Malang.

Ilustrasi Pencurian. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Kamis, 24 Agustus 2017 09:44

Merdeka.com, Malang - Pemuda berinisial RB (22) babak belur dihajar masa setelah ketahuan berusaha mencuri kotak amal di sebuah masjid di Kabupaten Malang. Pelaku kepergok pengurus masjid dan diteriaki maling saat berusaha mengangkut kotak amal dengan sepeda motornya.

Tersangka mencuri kotak amal milik Masjid Baituthaiben, Desa Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Selasa (22/8). RB seorang diri datang dan langsung memarkir sepeda motornya di halaman masjid.

Melihat situasi sepi, warga Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang itu muncul niat membawa kotak amal tersebut. Tersangka tergiur memiliki uang sedekah dalam kotak amal.

"Karena melihat situasi sepi dan dianggap aman, tersangka membawa kotak amal ke sepeda motornya yang terparkir," kata Kapolsek Turen, Kompol Agus Guntoro melalui Kasubbag Humas Polres Malang, Ipda Ahmad Taufik, Rabu (23/8).

Tanpa sadar, aksi tersangka ternyata sudah diintai oleh salah satu pengurus masjid. Sadar aksinya kepergok, pelaku berusaha kabur menggunakan sepeda motornya.

Sementara pengurus masjid tersebut spontan meneriaki maling dan langsung mengundang perhatian warga sekitar. Warga secara beramai-ramai berhasil menangkap pelaku dan menghadiahi bogem mentah.

"Warga yang geram sempat memukuli pelaku dan merusak sepeda motornya," tegasnya.

Tersangka berhasil dievakuasi dari amuk masa oleh Polsek Turen yang datang ke lokasi. Petugas mengamankan pelaku dan barang bukti berupa uang tunai Rp 356 ribu, handy talky, obeng, satu set kunci L serta sepeda motor yang dirusak dirusak warga. Pelaku juga dibawa ke puskesmas setempat akibat luka pukulan oleh massa.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kriminal
  3. Pencurian
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA