Lima pegawai restoran di Kota Malang, Jawa Timur mengaku patungan untuk membeli ganja yang dikonsumsi bersama-sama di mess.
Merdeka.com, Malang - Lima pegawai restoran di Kota Malang, Jawa Timur mengaku patungan untuk membeli ganja yang dikonsumsi bersama-sama di mess. Kelima pria tersebut tidak berkutik saat diringkus polisi di mess di sekitar tempat kerjanya.
Kepada petugas, mereka mengaku mengonsumsi narkoba untuk menambah tenaga selama bekerja. Masing-masing menyerahkan Rp 200 ribu untuk membeli satu gram ganja.
"Patungan Rp 200 ribu untuk membeli ganja satu ons," kata KBO Satreskoba Polres Malang Kota, Ipda Bambang Heryanta, Kamis (12/10).
Kelima tersangka tersebut antara lain Taufik Hidayat (21) warga Bantur, Kabupaten Malang, M Alfin Ardiansyah (21) warga Gondanglegi, Kabupaten Malang, Nino Alif Utama (20) warga Gondanglegi, Kabupaten Malang. Lalu, Ridwan Siswanto (23) warga Klojen, Kota Malang dan satu orang yang masih di bawah umur.
Saat digeledah di messnya Jalan Soekarno-Hatta, polisi menemukan 56,7 gram ganja. Barang haram tersebut diakui sebagai sisa dari yang dikonsumsi.
"Ngakunya baru sekali. Kami masih kembangkan kasusnya, termasuk mengejar pengedarnya," katanya.
Menurut Bambang, lima orang tersebut menggelar pesta ganja di mess. Petugas menyita ponsel milik satu dari mereka yang digunakan transaksi.
Para pelaku terancam pasal Undang-undang narkotika dan obat terlarang dengan jeratan hukuman 4–12 tahun penjara. Sementara, satu pelaku karena masih di bawah umur diserahkan unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) guna mendapat pembinaan.