KPUkota Malang memastikan bahwa tidak ada calon peserta jalur perorangan yang mendaftar sebagai Cawali pada Pilwali 2018.
Merdeka.com, Malang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Malang memastikan bahwa tidak ada calon peserta jalur perorangan (independen) yang mendaftar ke mereka. Dilansir dari Antara, KPU memastikan bahwa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 di Kota Malang tidak bakal ada calon perorangan sebagai peserta.
"Pendaftaran bagi calon perseorangan sudah kami tutup kemarin (Rabu, 29/11) pada pukul 24.00 WIB, namun tak ada pasangan calon yang mendaftar, sehingga dapat dipastikan Pilkada tahun depan tanpa calon perseorangan," ujar Ketua KPU Kota Malang Zainudin.
Dia menyebut bahwa hingga batas akhir penutupan pendaftaran, tidak ada calon perorangan yang menyerahkan berkas pendaftaran di KPU Kota Malang. Padahal, sebelumnya sejumlah tokoh disebut akan mendaftar melalui jalur perseorangan, di antaranya adalah Geng Wahyudi, Bambang GW, dan Haris Budi Kuncahyo.
Zaenudin menyebut bahwa ketiga tokoh tersebut sempat berkomunikasi terkait rencana pendaftaran dari jalur perseorangan, namun sampai batas akhir pendaftaran tak seorangpun menyerahkan bekas pendaftaran. Dari tiga calon yang sudah berkomunikasi, hanya Haris Budi Kuncahyo yang memberikan kepastian tidak jadi mendaftar karena jumlah dukungan belum memenuhi syarat.
Pada Pilkada 2018 ini, sebenarnya calon perorangan sempat menjadi perhatian. Bahkan. Wali Kota Malang sekarang, H Mochammad Anton sempat berniat maju melalui jalur independen mengingat saat itu belum ada partai yang mengusungnya.
Disinggung apakah kemungkinan minimnya sosialisasi menjadi penyebab tiadanya calon perseorangan tersebut. Namun Zainudin mengaku bagwa pihaknya sudah cukup menggelar sosialisasi.
"Bukan karena kurang sosialisasi, bahkan beberapa pekan lalu kami secara resmi sudah mengundang banyak pihak untuk sosialisasi," tandasnya.