1. MALANG
  2. KABAR MALANG

KPU Kota Malang optimis partisipasi masyarakat meningkat

Walau dua dari tiga calon wali kota Malang ditahan KPK,namun KPU optimis jumlah pemilih bakal meningkat.

©2018 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Kamis, 28 Juni 2018 16:11

Merdeka.com, Malang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang optimis bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam mengikuti Pilkada meningkat. Dilansir dari Antara, Ketua KPU, Zainuddin mengungkap bahwa dia optimis jumlahnya bakal meningkat walau dua dari tiga calon wali kota setempat bermasalah dengan hukum.

"Kami optimitis tingkat partisipasinya akan meningkat, dan saya target bisa mencapai 70 persen dari total estimasi 650 ribu pemilih, dibanding Pilkada sebelumnya yang hanya 65 persen," kata Zainuddin di Malang, Rabu.

Rasa optimisme itu, kata dia, dilihat dari survei tim KPU Malang yang mendatangi secara acak Tempat Pemungutan Suara (TPS) beberapa lokasi pada saat pelaksanaan pencoblosan, Rabu siang.

"Sebenarnya tidak terlalu berkorelasi antara tingkat partisipasi dengan para calon yang bermasalah, sebab bisa saja warga yang tidak datang mencoblos karena sedang sibuk atau sedang berada di luar kota," katanya.

Namun demikian, Zainuddin merasa dinamika pelaksanaan Pilkada Malang kali kini cukup menurun, tak seperti sebelum saat adanya penetapan tersangka dua calon wali kota oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

KPU Kota Malang menunggu secara keseluruhan surat suara masuk hingga pukul 00.00 WIB, atau Rabu dini hari dan akan memulai perhitungan manual pada Kamis (28/6) pagi.

Pelaksanaan Pilkada Malang diikuti sebanyak tiga pasangan calon, yakni Yaqub-Wanedi, Anton-Syamsul Mahmud, dan Sutiaji-Sofyan Edi.

Dua dari tiga pasangan calon wali kota, yakni Yaqub dan Anton ditahan KPK dalam kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. Mereka, ditahan bersamaan dengan belasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Kota Malang
  2. Pilwali 2018
  3. Pilgub Jatim 2018
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA