Calon Wali Kota Malang, Sutiaji mengajukan pindah pilih dari DPT semula ke TPS 4 Kelurahan Jatumilyo, Kecamatan Lowokwaru.
Merdeka.com, Malang - Calon Wali Kota Malang, Sutiaji mengajukan pindah pilih dari DPT semula di TPS 02, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru. Calon nomor urut 3 ini pindah ke TPS 4 Kelurahan Jatumilyo, Kecamatan Lowokwaru.
"Pak Sutiaji nyoblos di TPS 4 Jatimulyo. Kalau Pak Edi tetap di TPS 39, Kelurahan Bandungrejosari, Sukun," kata Zaini Nashruddin, salah satu tim suksesnya dalam pesannya, Rabu (27/6).
Sebelumnya, usai halal bi halal di Kantor DPRD Kota Malang, Senin (25/6), Sutiaji mengaku sedang melakukan proses pindah memilih. Namun saat itu tidak dikatakan secara pasti lokasi baru tempat memilikinya.
"Saya sedang ngurus pindah milih, nanti saya kasih tahu," katanya, Senin (25/6).
Seperti diketahui, Sutiaji baru saja melangsungkan pernikahan dengan Widyawati, warga Jatumilyo, Kelurahan Lowokwaru Malang, Sabtu (23/6).
Sementara itu berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) calon walikota nomor urut 1, Yaqud Ananda Gudban tercatat di TPS 19 Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen. Sementara pasangannya, Ahmad Wanedi akan mencoblos di TPS 17, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun
Berdasarkan DPT juga, calon walikota nomor 2, Moch Anton atau Abah Anton terdata di TPS 01, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru. Sedangkan Syamsul Mahmud, pasangannya, akan mencoblos di TPS 30, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru.
Seperti diketahui juga, Dua Calon Wali Kota Malang yakni Yaqud Ananda Gudban dan Moch Anton saat ini sedang menjalani proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya saat ini menjadi tahanan KPK terkait kasus dugaan suap APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015. Sehingga hampir dipastikan tidak dapat hadir di TPS.
"Yang jelas kami telah memberikan form C6 (undangan) ke rumah mereka masing-masing. Kita kembalikan pada mereka bisa atau tidaknya untuk memenuhi hak pilihnya," kata Ashari Husein, Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Kota Malang, Selasa (26/6).