1. MALANG
  2. KABAR MALANG

TPS Keliling bakal disediakan KPU Kota Malang di rumah sakit

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang bakal menyediakan fasilitas tempat pemungutan suara (TPS) keliling di lingkungan rumah sakit.

Ilustrasi Pilkada. ©2018 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Selasa, 26 Juni 2018 16:48

Merdeka.com, Malang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang bakal menyediakan fasilitas tempat pemungutan suara (TPS) keliling di lingkungan rumah sakit. Dilansir dari Antara, fasilitas ini dimaksudkan agar pasien dan keluarga pasien yang memiliki hak pilih tidak kehilangan hak politiknya.

Komisioner KPU Kota Malang Deny R Bachtiar, Senin mengatakan pasien dan keluarga pasien (penunggu pasien) tidak perlu khawatir dan keluar dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan rawat inap untuk menyalurkan aspirasi politiknya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang maupun Jatim.

"Pada hari H pencoblosan, Rabu (276), kami menyediakan fasilitas TPS keliling (mobile) di lingkungan RS atau layanan rawat inap lainnya, seperti Puskesmas rawat inap, poliklinik atau rumah bersalin," katanya di Malang, Jawa Timur.

Teknis TPS keliling itu nanti, lanjutnya, petugas dari Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) terdekat fasilitas kesehatan itu bakal mendatangi lokasi. KPPS yang didampingi pengawas dan saksi dari masing-masing pasangan calon bakal berkeliling sambil membawa surat suara dan kotak suara.

Pasien maupun keluarga yang sedang menunggu pasien, katanya, kalau akan menyalurkan hak pilihnya cukup membawa formulir pindah pilih atau A-5 saja. Nanti akan ada TPS mobile. Mereka bisa menyalurkan hak pilihnya di lokasi (RS).

Ia mengaku saat ini KPPS sedang mendata di wilayah masing-masing apakah ada Faskes yang menyediakan layanan rawat inap. Faskes itu bisa berupa rumah sakit, Puskesmas, ataupun poliklinik.

Selain itu, lanjutnya, KPU Kota Malang juga berkoordinasi dengan Persatuan Rumah Sakit Indonesia Cabang Kota Malang. Oleh karena itu, pasien yang punya hak pilih dan mau memilih tidak akan kehilangan hak pilihnya. Keluarga penunggu pasien juga tidak harus keluar dari Faskes untuk menuju TPS terdekat di sekitar Faskes itu.

"Pada Pilkada tahun ini, TPS mobile diadakan kembali, termasuk TPS di Lapas Kelas I Lowokwaru dan kelas II (Wanita) Sukun. Pada Pilkada sebelumnya TPS keliling ditiadakan," ucapnya.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Malang dalam Pilkada serentak 2018 sekitar 600 ribu jiwa yang tersebar di 1.400 TPS di lima kecamatan. Dalam Pilkada kali ini, KPU juga menyiapkan surat suara khusus bagi tuna netra, yakni menggunakan huruf braile.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Kota Malang
  2. Pilwali 2018
  3. Pilgub Jatim 2018
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA