KPU menyebut bahwa data tersebut masih bersifat dinamis walau sudah ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Merdeka.com, Malang - Jumlah pemilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang dan Jawa Timur disebut masih bakal mengalami perubahan. Dilansir dari Antara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut bahwa data tersebut masih bersifat dinamis walau sudah ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Meski sudah ditetapkan dalam DPT, jumlah pemilih masih bisa berubah (dinamis) karena jumlah pemilik KTP elektronik akan bertambah. Dan, kemungkinan ada warga yang meninggal dunia atau pindah domisili. Saat ini, proses pencermatan masih terus dilakukan," kata Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Malang, Deny Rachmat Bachtiar di Malang, Jawa Timur, Kamis.
Oleh karena itu, lanjutnya, jumlah pemilih yang masih bersifat dinamis ini perlu diantisipasi. Di antaranya adalah daftar pemilih pindahan dan pemilih ber-KTP, apalagi Pilkada Kota Malang besamaan dengan Pilkada Jawa Timur.
Menurut Deny, ada kemungkinan penduduk Jawa Timur yang tinggal di Kota Malang akan ikut melakukan pencobloson di TPS yang disesuaikan, sehingga perlu dilakukan antisipasi di kawasan (wilayah) yang menjadi basis pendatang dan mahasiswa. Contohnya adalah seperti di Kecamatan Lowokwaru yang dikelilingi kampus sehingga jumlah pendatang (mahasiswa) cukup banyak.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kawasan Lowokwaru, disebut Deny menjadi basis warga terdaftar dalam DPT yang berpindah lokasi, seperti warga yang bekerja maupun mahasiswa. Meskipun di luar teknis, pengecekan data pemilih di TPS tetap penting.
"Biasanya orang malas, perlu dicek ulang agar jumlah pemilih yang menggunakan KTP tidak meningkat," tuturnya.
Menyinggung pemilih yang berada di kawasan khusus seperti Lapas, Deny mengatakan untuk pemilih di Lapas Lowokwaru dan Lapas Wanita Sukun sudah banyak berkurang.
Di Lapas Lowokwaru yang semula tercatat 2.183 nama, saat ini hanya 449 warga binaan yang dapat menggunakan hak pilihnya. Sedangkan di Lapas Wanita Sukun,?dari yang tercatat sebelumnya 400 nama, sekarang tinggal 41 nama saja.
"Ini juga perlu mendapat perhatian jika nanti ada regulasi yang memperbolehkan warga Lapas menggunakan hak pilihnya dengan melengkapi data diri. Segala kemungkinan kami antisipasi agar tidak sampai menjadi masalah," jelasnya.