1. MALANG
  2. KABAR MALANG

KPK tahan Rendra Kresna selama 20 hari ke depan

Bupati Malang Rendra Kresna ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek-proyek di Pemkab Malang.

©2018 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Selasa, 16 Oktober 2018 10:26

Merdeka.com, Malang - Usai diperiksa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek-proyek di Pemkab Malang. Dilansir dari Liputan6.com, selain Rendra Kresna, penyidik KPK menahan pihak swasta bernama Ali Murtopo selama 20 hari ke depan.

"RK (Bupati Malang Rendra Kresna) Bupati Malang ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. AM (Ali Murtopo) swasta, ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta.

Rendra mengenakan rompi tahanan oranye saat keluar dari gedung KPK. Dia sempat melemparkan senyum ke arah awak media. Namun, dia tak memberikan komentar apapun terkait penahanannya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Untuk suap, KPK menjerat Rendra beserta dengan pihak swasta bernama Ali Murtopo. Rendra diduga menerima suap dari Ali Murtopo sebesar Rp 3,45 miliar terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang.

Uang yang diterima Rendra dari Ali itu diduga akan digunakan untuk pembayaran utang dana kampanye yang dikeluarkan untuk pemenangan Rendra saat maju menjadi Bupati Malang periode 2010-2015.

Sementara, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Rendra dijerat bersama dengan pihak swasta bernama Eryk Armando Talla. Keduanya diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 3,55 miliar terkait beberapa proyek di Pemkab Malang.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Peristiwa
  2. Rendra Kresna
  3. KPK
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA