Bupati Malang Rendra Kresna membantah menerima gratifikasi seperti yang disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Merdeka.com, Malang - Bupati Malang Rendra Kresna membantah menerima gratifikasi seperti yang disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi sebagai seorang bupati, siap bertanggung jawab dan menerima konsekuensi atas tindak korupsi selama kepemimpinannya.
"Ndak, saya tidak terima, tapi kalau kemudian merupakan sebuah kesalahan yang kemudian terjadi, apakah itu menguntungkan orang lain dan sebagainya, saya sebagai bupati akan bertanggung jawab," kata Rendra Kresna usai menghadiri acara pisah kenal Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim Kota Malang, Kamis (11/10) malam.
"Bahwa saya sebagai bupati saya anggap kurang kuat kontrolnya. Saya bukan menerima, tapi saya bertanggung jawab kalau kemudian ada kesalahan di dinas-dinas kami. Dinas Pendidikan kalau kemudian menguntungkan orang lain dan sebagainya," imbuhnya.
Rendra mengaku telah menerima panggilan pemeriksaan oleh KPK, Senin (15/10) besok. Dia siap memberikan penjelasan yang dibutuhkan oleh lembaga antirasuah, termasuk siap jika memang langsung menjalani penahanan.
"Saya datang ke Jakarta, apapun pertanyaan akan saya jawab. Apapun yang terjadi saya siap," katanya.
"Harus prepare (siap-siap). Saya harus menerima, bahwa itu bagian dari risiko saya. Saya kemudian kalau ditahan, otomatis di sini (ada wakil bupati)," lanjutnya.
Rendra mengaku telah mengumpulkan dan memberi arahan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta agar jangan sampai melemah dan patah semangat. Etos kerja harus tetap tinggi guna mengawal semua tugas pemerintahan demi pembangunan.
"Toh kalau tidak ada saya, kan ada wakil bupati, sekda, itu yang saya semangati dalam rapat," tegasnya.
Rendra tampak tenang, karena mengaku sudah mengetahui penetapan sebagai tersangka beberapa hari lalu. Ia siap menerima risiko termasuk kesalahan yang dilakukan oleh anak buahnya.
"Itu adalah sesuatu yang harus menjadi tanggung jawab seorang bupati, apalagi kalau ada kesalahan di dinas biarlah saya yang bertanggung jawab. Berarti buktinya tidak kontrol dengan bagus," tegasnya.
Rendra tidak akan melakukan upaya hukum dalam bentuk praperadilan. Hanya saja telah menyiapkan tim pengacara yang akan mendampinginya dalam penyidikan.
"Apapun risikonya saya siap. Karena itu konsekuensi saya sebagai seorang bupati. Maka kalau ada kesalahan di dinas itu, ya saya lah yang harus bertanggung jawab. Tapi bukan menerima," ungkapnya.
Tuduhan KPK, Rendra telah menerima Rp 7 miliar dalam dua kasus yang tengah ditangani. Uang tersebut diduga sebagai gratifikasi atas pelaksanaan proyek di lingkungan Pemkab Malang.