Bupati Malang Rendra Kresna memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur.
Merdeka.com, Malang - Bupati Malang Rendra Kresna memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur. Keputusan itu diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus gratifikasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 Dinas Pendidikan.
"Sebetulnya itu hal yang patut dilakukan bagi kader yang mungkin tidak bisa lagi all out. Karena harus berhadapan dengan kasus ataupun perkara seperti saya alami sekarang ini," jelas Rendra Kresna di Pendopo Pringitan Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim Kota Malang, Selasa (9/10).
Kata Rendra, konsentrasinya akan terpecah saat harus menghadapi penyelidikan kasusnya. Sementara kalau masih menjabat sebagai ketua DPW tidak akan maksimal menjalankan tugas partai besutan Surya Paloh tersebut.
"Maka demi kebaikan partai, dan juga demi kebaikan saya, saya mengundurkan diri dari Ketua DPW," tegasnya.
Rendra mengatakan, surat pengunduran diri ke DPP NasDem telah dikirim melalui email, Senin (8/10) malam. Surat itu dikirimkan usai KPK mengeledah ruang kerjanya di Pendopo Pringitan Kabupaten Malang di Kota Malang serta rumah tinggalnya di Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Tadi malam (dikirim), sekarang zaman IT, difoto dan dikirim," tegasnya.
Pengunduran diri tersebut atas inisiatifnya sebagai kader, tanpa adanya intimidasi dari siapapun. Rendra berharap, NasDem tetap konsentrasi untuk menghadapi Pileg dan Pilpres 2019.
"Biar konsentrasi pemenangan. Sekarang gencar-gencarnya meraih simpati masyarakat pemilih. Lebih baik konsentrasi di sana," tegasnya.
Rendra juga mengaku tidak berharap mendapatkan pendampingan dari partainya, walaupun memiliki divisi advokasi. "Tapi saya kira tidak perlu," pungkasnya.