1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Bupati Malang pernah diperiksa KPK terkait DAK Dinas Pendidikan 2011

Bupati Malang, Rendra Kresna mengaku setahun lalu pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Selasa, 09 Oktober 2018 12:14

Merdeka.com, Malang - Bupati Malang, Rendra Kresna mengaku setahun lalu pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Pemeriksaan itu terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan 2011.

"Waktu itu ada laporan, saya dan sejumlah pejabat saya sudah dipanggil, satu tahun lalu. Hanya satu kali. Itu terkait DAK 2011 di Dinas Pendidikan," kata Rendra Kresna usai pemeriksaan di Pendopo Pringitan Kabupaten Malang di Jalan Agus Salim Kota Malang, Senin (9/10) malam.

Rendra mengaku disangka menerima gratifikasi dari kontraktor yang menerima pekerjaan tersebut. Kasus itu kemungkinan yang saat ini ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Yang dikaitkan dengan saya itu, saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong. hadiah dari pemborong," tegasnya.

Namun Rendra menegaskan pekerjaan itu sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Pihaknya yakin tidak ada kesalahan dengan prosedur tersebut.

"Tidak akan beranilah kepala dinas maupun semuanya terkait itu melanggar aturan, pasti prosedur dan lainnya dilalui. Kalau secara detail dan aturannya, tidak mungkin pejabat melakukan pelanggaran prosedur dan aturan saya kira dengan aturan aturan yang sudah ada.

Ruang kerja Rendra Kresna yang berdampingan dengan rumah dinasnya digeledah oleh KPK. Sejumlah dokumen dibawa oleh tujuh penyidik KPK yang datang dengan dua mobil tersebut.
Bersamaan juga diperiksa rumah pribadi Rendra Kresna di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Hendra yang bisa mendampingi penyidik KPK yang di ruang kerjanya.

"Rumah pribadi juga, tapi saya tidak bisa mendampingi. Saya tidak tahu apa yang disita kalau di sana. Bersamaan tadi," terangnya.

Rendra sendiri tiba dari Surabaya dan langsung mendampingi di lokasi. Petugas KPK meninggalkan lokasi sekitar pukul 20.30 WIB.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Malang, Rendra Kresna. Sekitar pukul 20.30 WIB, dua mobil dengan kaca tertutup rapat meninggalkan Kantor Pemkab Malang di Jalan Agus Salim Kota Malang.

Mobil jenis Toyota Innova dan Toyota Hiace itu meninggalkan lokasi setelah melakukan penggeledahan ruang kerja Bupati Rendra.

Dari penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dari ruang kerja Bupati Malang, Rendra Kresna. Barang bukti tersebut di antaranya berupa dokumen kepegawaian, tagihan dana kampanye dan pengaduan masyarakat tentang korupsi.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Kabupaten Malang
  2. Rendra Kresna
  3. KPK
  4. Peristiwa
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA