1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Ditetapkan tersangka suap, Bupati Malang pasang badan

Rendra secara berulang-ulang mengaku siap dengan risiko yang harus diterimanya. Risiko itu dianggap sebagai konsekuensi sebagai seorang bupati.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Senin, 15 Oktober 2018 16:09

Merdeka.com, Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang. Bersamaan itu juga ditetapkan tersangka dua orang dari pihak swasta yakni Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla.

Rendra secara berulang-ulang mengaku siap dengan risiko yang harus diterimanya. Risiko itu dianggap sebagai konsekuensi sebagai seorang bupati.

"Apapun yang terjadi, saya siap menghadapi itu. Itu tanggung jawab saya sebagai bupati. Semua kesalahan yang ada di dinas sehingga ada sesuatu, ada orang yang diuntungkan dan sebagainya, itu tanggung jawab saya. Saya berarti tidak kuat kontrolnya," ujar Rendra usai menghadiri acara pisah kenal Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim Kota Malang, Kamis (11/10) malam.

Politisi Partai NasDem ini mengaku mengenal dua orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi tidak pernah mengetahui besaran proyek yang dikelola kedua orang itu. Keduanya dikenal sebagai aktivis kepedulian dan kontraktor yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

"Saya tidak tahu (besar proyeknya Eryk) saya tidak ngurusin. Karena saya sejak jadi bupati 2010, Bupati bukan lagi kuasa pemegang anggaran. Kuasa pemegang anggaran itu di dinas-dinas. Bupati hanya mengawal program di-APBD-kan," kata Rendra Kresna.

"Kenal lama kenal dia (Ali Murtopo). Dia memang orang Kabupaten Malang, aktivis pemuda. Saya pernah dimintai keterangan, dilaporkan Ali Murtopo dan tentang laporan Eryk," sambungkan.

Rendra juga mengetahui Ali Murtopo sebagai pelaksana proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kemudian menjeratnya dalam kasus ini. Dia juga sudah pernah dimintai keterangan setahun lalu atas kasus tersebut.

"Yang saya tahu Ali Murtopo itu yang mengerjakan proyek DAK itu. Kemudian dia melaporkan saya terima gratifikasi, yang lain saya tidak tahu," terangnya.

Rendra mengaku tidak mengetahui motif di balik laporan tersebut, termasuk kemungkinan munculnya persaingan proyek antar pengusaha. Dirinya merasa sudah menjalankan tugas sebagai seorang bupati sesuai dengan ketentuan.

"Saya tidak tahu. Tentunya tidak dalam konteks saya mengetahui tentang hal-hal seperti itu (persaingan usaha). Saya tidak mengikuti prosesnya (proyek) siapa, saya hanya mengawal sampai APBD didok. Setelah itu semuanya ada di kepala Dinas," terangnya.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kabupaten Malang
  3. Rendra Kresna
  4. KPK
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA