Kota Malang meraih dua penghargaan sekaligus di Hari Anak Nasional 2017 yang jatuh pada 23 Juli. Penghargaan diberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementrian PP-PA) atas komitmennya dalam program perlindungan anak.
Penghargaan berupa penganugerahan sebagai Kota Layak Anak (KLA) dan keberhasilan dalam memberikan cakupan pelayanan akta kelahiran secara mudah dan cepat.
Peni Indriyani, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A dan P2KB) mengatakan, torehan prestasi tersebut semakin menguatkan Kota Malang sebagai Kota Pendidikan yang sudah melekat selama ini.
"Kepercayaan yang diberikan di antaranya didasarkan atas aspek kelembagaan yang memberikan ruang bagi terwujudnya perlindungan dan tumbuh kembangnya anak dengan baik sesuai dengan hak-haknya," kata Peni, Minggu (23/7).
Indikator dari penilaian tersebut di antaranya adanya Perda tentang Kota Layak Anak (KLA), memiliki Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Ruang Tanaman Hijau (RTH) yang ramah anak hingga cakupan untuk mendapatkan akta kelahiran secara mudah.
Kota Malang Raih 2 Penghargaan di Hari Anak Nasional 2017
© 2017 merdeka.com/Humas Pemkot Malang
Sementara Walikota Malang, H. Mochammad Anton menyambut positif atas penghargaan tersebut, apalagi dengan dua penghargaan sekaligus terkait anak.
"Penghargaan tersebut semakin memotivasi Pemkot untuk terus membangun langkah program yang dapat menguatkan lahirnya generasi-generasi emas, seperti kebijakan salat berjamaah tepat waktu dan gerakan mematikan TV," katanya.
Kementrian PP-PA menasbihkan 126 Kabupaten dan Kota meraih penghargaan KLA, sementara sebanyak 60 Kota dan Kabupaten peraih penghargaan cakupan pelayanan akta kelahiran, termasuk Kota Malang. Penghargaan tertinggi untuk KLA diberikan kepada Kota Surabaya dan Kota Surakarta.
Inagurasi penyerahan penghargaan digelar di Ballroom SwissBell Inn SKa, Pekanbaru, Sabtu (22/7).