Kota Malang kembali meraih penghargaan atas pencapaian standard tertinggi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Merdeka.com, Malang - Kota Malang kembali meraih penghargaan atas pencapaian standard tertinggi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan kali ketujuh itu diterima atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan Gubernur Jawa Timur Dr H Soekarwo kepada wali kota Malang, H Sutiaji di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Penghargaan diserahkan dalam proses acara Penyerahan Piagam Penghargaan Kementrian Keuangan Republik Indonesia kepada Bupati/wali kota di Provinsi Jawa Timur peraih opini WTP atas LKPD tahun 2017.
Penghargaan WTP diberikan Pemerintah Pusat berdasarkan LKDP tahun anggaran 2017. Pemkot Malang dapat menyajikan informasi yang wajar dan sesuai dengan kriteria Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga opini terhadap kewajaran laporan keuangan pun diberikan kepada Pemkot Malang.
"Saya mengucapkan terima kasih atas capaian prestasi ini kepada jajaran OPD Kota Malang, DPRD Kota Malang dan masyarakat Kota Malang. Penghargaan ini wujud tata kelola keuangan pemerintah yang sudah baik dan selalu kita pertahankan,’’ kata Sutiaji.
Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, R. Wiwin Istanti mengatakan, Jawa Timur mengalami peningkatan pereraih opini WTP dibandingkan 2016.
Jika 2016 sebanyak 31 pencapaian WTP, tahun 2017 meningkat menjadi 37 WTP yang terdiri dari 1 pencapaian WTP Provinsi dan 36 pencapaian WTP kabupaten/kota.
"Saya mengapresiasi pencapaian sejumah daerah yang mendapatkan opini terbaik dari BPK atas laporan keuangan yang disajikan. Saya berharap predikat tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang," ujarnya.
Gubernur Soekarwo memberikan selamat kepada kabupaten/kota yang memperoleh WTP. Perencanaan dan implementasi menjadi hal yang penting dalam pengelolaan keuangan negara yang sehat dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Tata kelola keuangan yang baik itu khususnya pelaporan seperti itu. Terutama saya usul betul pak sekda dan bpkad betul-betul dididik tentang penyusunan laporan keuangan dari 4 pelaporan menjadi 7 pelaporan," ujar Soekarwo.
Hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kota Malang, Sekretaris Daerah Kota Malang, Kepala BPKAD, Staf Ahli wali kota Malang.