Pemkot Malang menjadi satu dari 25 instansi yang terpilih dalam seleksi kompetisi Pengaduan Pelayanan Publik Tingkat Nasional 2018.
Merdeka.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjadi satu dari 25 instansi yang terpilih dalam seleksi kompetisi Pengaduan Pelayanan Publik Tingkat Nasional 2018.
Diah Natalisa, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mengatakan 25 instansi pemerintah telah menjalani wawancara dan presentasi dalam rangkaian Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional 2018. Wawancara berlangsung di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Ke-25 nominator tersebut merupakan instansi pemerintah yang terseleksi dalam pengelola pengaduan pelayanan publik terbaik. Mereka di antaranya Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ristek Dikti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian PAN-RB, BPOM, BPJS Kesehatan, PT. Pos Indonesia, Pemkot Malang, Pemkot Bandung, Pemkab Bojonegoro, Pemkab Banyuwangi, Provinsi Kalsel, Provinsi Jateng, Provinsi DIY, Provinsi Sumsel, Pemkot Semarang, Pemkot Banjarmasin, Pemkot Cirebon, Pemkot Solok, Pemkot Medan, Pemkot Banjarbaru, Pemkot Ambon, Pemkab Bulukamba, Pemkab Kendal dan Pemkot Sukabumi.
Walikota Malang Sutiaji telah menjalani presentasi dan wawancara di hadapan 5 juri yang terdiri dari Mantan Menteri PAN-RB Azwar Abubakar, Mantan Wamen PAN-RB Eko Prasodjo, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, Mantan Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana dan Pemimpin Redaksi detik.com Iin Yumiyanti. Dalam presentasinya Sutiaji menegaskan aplikasi layanan aduan SAMBAT (Sistem Aplikasi Masyarakat Bertanya Terpadu) Kota Malang dihadirkan sebagai komitmen dan memberikan ruang bagi terbangunnya nilai nilai partisipatori, transparansi serta akuntabilitas.
"Semakin banyak dan besar peran publik dalam mencermati kebijakan dan kegiatan yang dijalankan Pemkot, akan semakin mengasah kualitas pelayanan publik yang diberikan," ujar Sutiaji, Kamis (1/11).
Sutiaji membeberkan rencana pengembangan pelayanan sistem layanan aduan yang bersifat direct ke perangkat daerah.
"Nanti mesin yang akan mengarahkan. Begitu aduan masuk, tidak perlu lagi menunggu operator mendistribusikan, tapi secara komputerize akan memberikan notifikasi kepada Perangkat Daerah dan pimpinannya. Diharapkan ini akan mempercepat respon," tegasnya.
Sutiaji didampingi Sekkota Wasto, Kadiskominfo Amrizal Zulkifli dan Kabag Humas Widianto.