1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Izin salat Subuh, PNS Malang kabur saat diperiksa kasus penipuan

Berdalih salat Subuh, tersangka penipuan Yamin Dompu (51), PNS Pemkab Malang kabur dari ruang pemeriksaan Polres Kota Malang.

Darmadi Sasongko. ©2016 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Minggu, 25 Desember 2016 14:54

Merdeka.com, Malang - Yamin Dompu (51), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Malang kabur dari ruang pemeriksaan Polres Kota Malang. Staf Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol) itu melarikan diri saat diperiksa dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Yamin berpura-pura meminta izin kepada penyidik untuk salat subuh. Namun, kesempatan ibadah itu justru dipakai melarikan diri melalui lobang angin. Penyidik memintanya salat tidak jauh dari ruang pemeriksaan, tetapi ternyata kabur memanjat tembok.

"Minta izin salat dan ke kamar mandi, ternyata menyalahgunakan kepercayaan dari penyidik, mencari kelengahan. Dia kabur ke arah luar kota," kata AKP Tatang Prijanto Panjaitan, Kasatreskrim Polres Kota Malang, Jumat (23/12).

Sebelumnya Yamin ditangkap dari kantornya di Jalan Agus Salim Kota Malang, atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan. Pelaku dijemput paksa karena dianggap tidak kooperatif.

Yamin ditangkap usai mengikuti upacara Hari Ibu, Kamis (22/12) untuk menjalani pemeriksaan kasusnya. Dalam kondisi masih mengenakan seragam PNS digelandang menuju Mapolresta.

Selama di Mapolresta, Yamin menolak diperiksa dengan alasan minta didampingi pengacara. Akhirnya baru malam hari pemeriksaan bisa dilaksanakan, kendati kemudian juga menolak menandatangani hasil pemeriksaan.

Namun saat dini hari, Yamin meminta waktu untuk menjalankan ibadah salat subuh. Penyidik memintanya salat di ruangan tidak jauh dari ruang pemeriksaan.

"Tersangka meloncat lewat lubang angin belakang, memanjat dinding setinggi tiga meteran dan kabur. Niat kita baik, memberikan kepercayaan untuk salat subuh," katanya.

Penyidik sadar tersangka kabur sekitar sepuluh menit kemudian. Tempat Yamin salat diperiksa tetapi tidak ditemukan, baru kemudian dilakukan pencarian di sekitar Mapolresta.

"Tersangka baru ditemukan siang hari sekitar pukul 13.00 WIB sudah di Terminal Bungurasih Surabaya. Sempat kejar-kejaran dengan petugas. Ia ditemukan sedang duduk sambil ngecas ponsel," tegas Tatang yang baru membawa tersangka dari Surabaya.

Tatang bersama tiga personel lainnya berhasil menangkap Yamin kembali dan akan melanjutkan pemeriksaan. Pihaknya juga mengaku belum tahu orang yang membantu tersangka bisa sampai ke Surabaya.

"Belum kita periksa. Ia mengaku sempat beli baju di Blimbing sebelum naik bis. Karena saat ditangkap menggunakan baju PNS," katanya.

Yamin ditangkap oleh Polres Kota Malang atas laporan HR (63) yang mengaku dirugikan Rp 422 Juta. Ia menipu dengan mengaku bisa membantu masuk sebagai pegawai negeri.

"Nanti akan terus kita kawal ke manapun. Karena saat diberi kebebasan, tidak bisa dipercaya," kata Tatang jengkel.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA