1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Berkas lengkap, kasus OTT Kepala BKD Malang segera disidang

Status berkas P-21 alias lengkap, kasus OTT yang melibatkan Kepala BKD, Suwandi, akan segera disidang.

©2016 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Rabu, 21 Desember 2016 15:47

Merdeka.com, Malang - Berkas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan tersangka Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Suwandi dinyatakan P-21 alias lengkap. Berkas dinyatakan lengkap dan segera disidang.

"Sudah lengkap, kemarin turun P21-nya," kata Kasatreskrim Polres Kota Malang, AKP Tatang Prijadi Panjaitan, Rabu (21/12).

Berkas sudah hampir tiga minggu dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Setelah melalui proses pemeriksaan dengan meneliti kelengkapan bukti, akhirnya Selasa (20/12) dinyatakan lengkap.

Selanjutnya, tim Penyidik akan melakukan koordinasi dengan Kejari untuk pelimpahan tahap kedua. Pada pelimpahan tahap kedua akan disertakan tersangkanya, Suwandi berikut barang bukti.

"Berkasnya sudah di Kejari, tinggal tersangka dan barang buktinya yang rencananya akan awal Januari kita kirimkan," jelasnya.

Sebelumnya, Suwandi tertangkap tangan menerima uang suap Rp 3 juta di rumahnya di Jalan Soekarno Hatta Malang. Suap diterima dari sepasang PNS, Hendrianus Janoari Hartadi dan Dwi Ratna yang mengajukan pindah ke Malang.

PNS asal Kalimantan Selatan itu mengaku menyetorkan uang sebanyak Rp 18 juta secara bertahap. Setoran ketiga sebesar Rp 3 juta, yang kemudian ditangkap. Terkait kasus tersebut, Bupati Malang Rendra Kresna dan jajarannya ikut diperiksa sebagai saksi.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Kriminal
  2. Kabupaten Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA