1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Tipu ratusan juta, PNS di Pemkab Malang dilaporkan ke polisi

Janjikan masuk PNS, YD dilaporkan HR atas dugaan kasus penipuan. Korban dirugikan hingga ratusan juta rupiah.

©2016 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Jum'at, 16 Desember 2016 17:23

Merdeka.com, Malang - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, berinisial YD (51), dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan surat palsu. YD dilaporkan korbannya, HR (63) yang mengaku dirugikan hingga ratusan juta rupiah.

Terlapor menjanjikan bisa membantu memasukkan untuk menjadi pegawai negeri sipil bila ada bayaran sejumlah uang. Korban diyakinkan dengan kain seragam, sepatu dan surat keputusan (SK) pengangkatan PNS yang belakang diketahui palsu.

"Sudah ditangani, tetapi terlapornya belum diperiksa. Barang bukti berupa kain seragam dan SK (surat keputusan) palsu sudah kami sita," kata AKP Tatang Prijanto Panjaitan, Kasatreskrim Polres Malang, Kamis (15/12).

YD tercatat berdinas di Bakesbangpol Kabupaten Malang, yang berkantor di Lingkungan Pendopo Pemkab Malang di Jalan Agus Salim Kota Malang. Sesuai lokasi kejadian, HR (63) yang diketahui sebagai warga kelurahan Sekarpuro, kecamatan Pakis, kabupaten Malang melayangkan laporannya ke Polres Kota Malang.

Kisah bermula saat perkenalan HR dengan YD melalui seorang teman pada tahun 2009. Terlapor mengaku bisa membantu masuk menjadi PNS di kabupaten Malang.

Setiap calon PNS yang didaftarkan ke YD dikenakan biaya sebesar Rp 50 juta-Rp 70 juta. Sementara pelapor menyetorkan Rp 422 juta dengan harapan anak dan saudaranya bisa menjadi PNS.

Uang tersebut diserahkan untuk pembayaran delapan orang anggota keluarga HR yang tertarik dengan tawaran terlapor. Akan tetapi, setelah ditunggu bertahun-tahun, panggilan kerja sebagai PNS tidak juga datang.

YD memberikan kain seragam, sepatu dan SK yang seolah korban sudah diterima sebagai PNS. Mereka diminta bersabar sementara waktu, dengan berbagai alasan disampaikan.

Setelah ditelusuri, YD diduga melakukan penipuan dan pemalsuan SK. Tetapi HR tidak berniat melaporkan kasusnya ke polisi, dengan harapan uangnya akan kembali.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Kriminal
  2. Kabupaten Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA