1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Dua santri ditipu, motor Ninja RR dan uang Rp 9 juta amblas

Dua santri jadi korban penipuan bermodus tuduhan menabrak seseorang. Korban kehilangan uang Rp 9 juta dan sebuah sepeda motor .

©2016 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Kamis, 08 Desember 2016 16:33

Merdeka.com, Malang - Ahmad Marzuki (19) dan Khoirul Umam (22), santri sebuah pondok pesantren di Bululawang, kabupaten Malang menjadi korban sindikat penipuan. Sepeda motor dan tas berisi uang Rp 9 juta milik mereka raib dibawa oleh tiga orang pelaku.

Salah satu pelakunya, CS alias Cukup Sudarwanto (31) diringkus oleh Polsek Klojen Kota Malang. Sementara dua pelaku lainnya, GF dan BN masih berstatus buron.

Awalnya korban dihentikan oleh GF dan BN di Kawasan Sumbersari, Kota Malang. Korban yang berboncengan sepeda motor Ninja RR nopol N 6017 EEE itu mendadak diminta minggir dari badan jalan.

"Sementara tersangka CS mengaku hanya mengawasi aksi rekannya itu dari atas sepeda motor, tidak jauh dari lokasi," kata Tjatur, Kanit Reskrim Polsek Klojen, Kota Malang, Rabu (5/12).

Modus yang dilakukan pelaku adalah menuduh calon korban telah menabrak salah satu saudara mereka. GF dan BN terus bersikeras dan meminta calon korban untuk tanggung jawab atas perbuatan yang dituduhkan tersebut.

Sampai akhirnya kedua korban diajak menemui saudara yang dikatakan sedang parah dirawat di rumah pelaku. Keduanya seolah-olah diajak untuk memastikan kalau bukan sebagai penabrak saudaranya tersebut.

Pelaku BN minta dibonceng korban di motor milik Umam (Ninja), sementara korban Marzuki dibonceng pelaku GF (N-Max). Sementara tersangka CS dengan motor Revo terus mengikuti dan mengawasi kedua temannya dan calon korban.

Kedua sepeda motor itu berputar-putar keliling Kota Malang, hingga akhirnya berhenti di jalan Jombang Gang I. Lokasi tersebut telah disepakati oleh ketiga pelaku.

"Mereka berhenti di ujung Gang I, jalan Jombang," katanya.

BN meminta Marzuki dan GF tetap berada di ujung gang. Sementara BN dengan dibonceng Umam masuk hingga di ujung gang yang lain.

Marzuki diminta menunggu sebentar di ujung gang sambil membawa tas milik Umam. Saat itu diyakinkan dan dibujuk kalau mereka hanya sebentar saja.

Tidak berselang lama BN dengan membawa motor Umam mengaku disuruh mengambil tas. Begitu tas diserahkan, BN kembali dan disusul GF yang saat itu membonceng Marzuki.

Umam dan Marzuki ditinggalkan begitu saja di posisi masing-masing. Umam ditinggalkan di ujung gang dengan alasan hendak membeli rokok. Sementara Marzuki tidak curiga kalau tas tersebut diserahkan begitu saja.

Kapolsek Klojen, AKP Andi Yudha Pranata mengungkapkan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut. Setelah dilakukan identifikasi diperoleh nama para tersangkanya.

"Salah satu tersangka (CS) berhasil diamankan di sebuah tempat di Kota Malang, sementara dua pelaku lain kabur," katanya.

Bersamaan ditemukan sepeda motor Ninja milik korban, KTP korban dan dua sepeda motor berikut helm yang digunakan saat beraksi. Sementara handphone dan uang sudah raib. Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 378 KUHP, tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA