1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Kesal ditinggal di warung, UAA ajak teman peras mantan pacar

Kesal ditinggal di warung, UAA ajak teman peras mantan pacar. Mereka memalak Sholeh sebesar Rp 10 juta.

©2016 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Kamis, 22 Desember 2016 15:37

Merdeka.com, Malang - Putus cinta seharusnya berakhir menjadi sebuah persahabatan. Tetapi tidak bagi dua sejoli, Sholeh (23) dan UAA (18), pemuda asal Kota Malang, Jawa Timur. Keduanya justru terlibat permasalahan serius hingga harus berurusan dengan kepolisian.

Peristiwa itu bermula saat Sholeh dan UAA bermalam bersama di sebuah villa di Kota Batu. Mereka kemudian sempat melakukan hubungan layaknya suami istri. Beberapa saat kemudian, keduanya hendak menuju warung di sekitar villa. Di warung, keduanya terlibat pertengkaran hebat. Saking kesalnya, Sholeh meninggalkan UAA di warung itu.

Sholeh juga membawa serta handphone milik UAA. UAA kebingungan mencari pertolongan karena tak punya alat komunikasi untuk menghubungi teman-temannya.

Dia berinisiatif meminta bantuan warga sekitar untuk dipinjamkan ponsel. Dia UAA kemudian menghubungi teman prianya, MHH (23). Pada MHH, dia menceritakan apa yang terjadi dan meminta tolong mengambilkannya yang dibawa Sholeh. UAA juga mengakui kalau telah dipaksa hubungan badan oleh Sholeh.

Geram mendengar pengakuan UAA, MHH mengajak US, rekannya yang lain untuk mencari Sholeh. Keduanya juga mengajak beberapa orang lainnya seperti RS, N, SE, H, SR dan MHA.

Mereka lalu mencari keberadaan Sholeh agar mempertanggungjawabkan perbuatannya pada UAA. Keberadaan Sholeh kemudian terendus setelah melakukan trace melalui akun Facebook dan menemui korban.

"US mengaku sebagai polisi saat beraksi dan sempat menodongkan airsoft gun yang mirip pistol aslinya," kata Kapolsek Sukun, AKP Sutantyo, Rabu (21/12).

Sholeh beberapa kali berhasil lolos saat disergap US dan kawan-kawannya. Hingga akhirnya mereka berhasil menangkap Sholeh, dan mempertemukan dengan UAA.

Setelah Sholeh dan UAA kembali bertemu, US dkk kesempatan melayangkan pukulan dan menodong serta merampas dompet dan isinya Rp 900 ribu. Uang tersebut dibagi kepada para pelaku sebanyak delapan orang.

Mereka juga memalak Sholeh Rp 10 juta. Sholeh yang ketakutan selanjutnya menyerahkan sejumlah uang sesuai permintaan dengan mencari pinjaman pada saudara-saudaranya.

Setelah bebas dari tekanan delapan pelaku, Sholeh melaporkan kejadian itu ke polisi dan US dkk langsung diringkus. Polisi turut menyita uang sebesar Rp 3,6 juta, dua buah airsoft gun, 6 butir amunisi, mobil, sepeda motor, dua buah handphone, sebuah rompi anti peluru.

"Mereka diancam pasal 365 subsider 368 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," katanya.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA