1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Gara-gara utang Rp 300 ribu, Damianus tewas dianiaya pemabuk

ADS alias M (26) dan AFR (24) ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap Damianus (20). Korban meninggal dunia dalam perawatan di Puskesmas.

Ilustrasi Penganiayaan. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Minggu, 23 April 2017 17:11

Merdeka.com, Malang - ADS alias M (26) dan AFR (24) ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap Damianus Egi Tuturon (20). Korban meninggal dunia dalam perawatan di Puskesmas Bantur, kabupaten Malang.

Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Dian Vicky Shandy mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap atas dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penganiayaan terjadi saat pelaku menagih utang di rumah korban pada Selasa (18/4) lalu.

"Sekitar pukul 07.15 WIB tadi korban meninggal dunia di Puskesmas Bantur," tegas Vicky, Sabtu (22/4).

Baik kedua pelaku, maupun korban merupakan warga kecamatan Bantur, kabupaten Malang. Korban tinggal seorang diri, tetapi saat kejadian bersama temannya, AMA (17) yang juga mengalami penganiayaan.

Awalnya ADS dan AFR, Selasa (18/4) sekira pukul 14.00 WIB dalam keadaan mabuk minuman keras mendatangi korban di rumahnya. Keduanya bermaksud menagih utang sebesar Rp 300 ribu pada korban.

Namun korban tidak bisa mengembalikan utang tersebut dan berjanji akan melunasi di lain hari. Tetapi pelaku naik pitam dan langsung memukuli korban dan temannya. Setelah jatuh tersungkur para pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

Jumat (21/4) sekira pukul 11.30 WIB, korban diajak oleh perangkat desa untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bantur. Sekaligus, korban Damianus dibawa ke Puskesmas untuk memperoleh penanganan medis.

Karena sejak peristiwa penganiayaan, Selasa (18/4) korban berada di TKP dan tidak mendapatkan pertolongan sesuai kebutuhan. Namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA