1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Terungkap, begini cara gergaji diselundupkan dalam ruang tahanan

Sempat jadi pertanyaan besar, begini cara tahanan kabur dapatkan gergaji untuk memotong teralis atap kamar mandi ruang tahanan Polresta Malang.

Tahanan Kabur di Malang. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Sabtu, 22 April 2017 15:11

Merdeka.com, Malang - Tahanan Polres Malang berhasil kabur berkat sebuah gergaji kecil yang digunakan memotong teralis atap kamar mandi. Gergaji itu diperoleh dari istri tahanan bernama Abdul Rohman. Gergaji itu diantar saat membesuk. Istri Abdul Rohman, IK (20) diamankan untuk dimintai keterangan.

Secara diam-diam IK menyerahkan gergaji kepada Abdul Rohman tanpa sepengetahuan petugas. Aksi IK dapat berjalan mulus karena gergaji itu diselipkan di balik pakaian dalamnya.

"Tersangka diamankan karena keterlibatannya membawakan gergaji ketika besuk. Gergaji diselipkan ke dalam BH," ungkap Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung di Mapolres Malang, Jumat (21/4).

Perbuatan IK terungkap lewat keterangan Abdul Rohman yang berhasil ditangkap kembali oleh petugas. Rohman mengaku meminta tolong istrinya untuk membawakan gergaji. "Permintaan gergaji disampaikan 11 April, kemudian baru dipenuhi tiga hari kemudian," tegas Ujung.

Saat ini gergaji dengan panjang sekitar 10 cm beserta pakaian dalam (BH) menjadi barang bukti. IK dijerat Pasal 223 KUHP tentang perbuatan membantu tahanan kabur subsider Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan.

IK sendiri saat ini tengah dalam kondisi hamil dengan usia perkawinan yang belum genap satu tahun. Mereka tinggal bersama di Jalan Gajayana, desa Putat Lor, kecamatan Gondanglegi, sebelum Rohman dipenjara.

IK mengaku membeli gergaji di sebuah toko bangunan di Pasar Gondanglegi, kabupaten Malang, pada 11 April. Petugas jaga juga tidak sampai memeriksa secara detail barang yang dibawanya itu.

Perlu diketahui, aksi kabur 17 tahanan diduga diotaki Nurhadi alias Iblis, salah satu tahanan kasus narkotika. Sekitar lima orang, termasuk Abdul Rohman turut bergabung.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kriminal
  3. Tahanan Kabur
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA