Keluarga diminta ikut membantu petugas dalam penangkapan kembali para tahanan Polres Malang yang kabur beberapa waktu lalu.
Merdeka.com, Malang - Keluarga diminta ikut membantu petugas dalam penangkapan kembali para tahanan Polres Malang yang kabur beberapa waktu lalu. Para tahanan yang saat ini buron, diminta untuk menyerahkan diri pada petugas dengan cara baik-baik.
Tetapi sebaliknya, jika para buron tersebut berusaha melawan, maka petugas akan mengambil tindakan tegas. Langkah itupun sudah dibuktikan saat meringkus dua orang buron sebelumnya, yang sempat melakukan perlawanan.
"Tiga tahanan yang tertangkap lalu sempat melawan petugas dengan sajam (senjata tajam) dan berusaha melarikan diri. Sehingga kami melakukan tindakan tegas," kata AKBP Yade Setyawan Ujung, Kapolres Malang, Jumat (21/4).
Ujung mengimbau kepada 12 tahanan yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan. Pihaknya akan menjamin keselamatan dari tindakan tegas petugas di lapangan.
"Keluarga atau famili, silakan ikut membantu dengan meminta mereka menyerahkan diri secara baik-baik, sebelum ditangkap oleh tim di lapangan," pinta Ujung.
Ujung mengungkapkan, timnya dini hari tadi menangkap Tommi Aji Saputra (20), salah satu tahanan yang kabur. Tommi sendiri adalah tersangka kasus narkoba.
Tommi tercatat sebagai warga desa Tawangrejeni, kecamatan Turen ditangkap tanpa tindakan kekerasan di rumah orang tuanya, dusun Ngelak, kelurahan Dampit, kecamatan Dampit.
Penangkapan dilakukan melalui proses persuasif dan tidak sampai terjadi tindakan tegas, kendati tim buser telah mengepung kebun tebu samping rumah orang tuanya.