1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Edarkan sabu pasokan dari Lapas, Togel diciduk polisi

Togel (30), seorang tukang las di kota Malang diciduk polisi setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Ilustrasi Penangkapan. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Selasa, 11 April 2017 13:03

Merdeka.com, Malang - Tri W alias Togel (30), seorang tukang las di kota Malang diciduk polisi setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. Barang haram seberat 4,5 gram itu diakui pelaku diperoleh dari temannya di Lapas, Lowokwaru.

Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Terusan Dieng, kecamatan Sukun, kota Malang, Senin (3/4). Petugas yang menyamar sebagai pembeli menangkap pelaku yang memang sudah diintai sebelumnya.

"Pelaku kami tangkap saat sedang transaksi," kata Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Gunarsono, Selasa (11/4).

Tersangka yang berstatus duda tiga anak itu mengaku tinggal di kawasan Kedungkandang, kota Malang. Barang tersebut diperoleh dari FA, seorang tahanan di Lapas dan dijual seharga Rp 5,250 juta.

Togel berhubungan dengan FA melalui SMS atau telepon, setelah uang dikirim barang baru dikirim. Tersangka juga mengaku sudah tujuh kali mengedarkan sabu, yang sebagian juga digunakan sendiri.

"Sebagian dipakai sendiri, sisanya dijual," tegasnya.

Sekali transaksi, Togel mengaku mengantongi keuntungan sampai Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu. Akibat perbuatannya, Togel diancam pasal Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. Tersangka diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Kriminal
  2. Kasus Narkoba
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA