1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Gagal rampas liontin 10,5 gram, jambret tewas diamuk massa

Seorang pelaku penjambretan di kabupaten Malang tewas, lantaran mengalami luka parah akibat amuk massa.

Ilustrasi Pengeroyokan. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Rabu, 05 April 2017 12:02

Merdeka.com, Malang - Seorang pelaku penjambretan di kabupaten Malang, akhirnya tewas setelah gagal diselamatkan oleh tim dokter rumah sakit setempat. Pelaku mengalami luka sangat parah akibat amuk massa di sekitar TKP, desa Jatiguwi, kecamatan Sumberpucung.

Massa geram melihat dua orang warga mengalami luka-luka setelah diserang senjata tajam oleh pelaku. Warga berinisial PJ (47) dan AK(19) mengalami luka bacok di tangan, kaki dan kepala saat berusaha menyelamatkan korban.

"Pelaku menyabetkan celurit pada dua orang saksi. Akibatnya keduanya mengalami luka-luka," kata AKP Sri Widyaningsih, Kapolsek Sumber Pucung, kabupaten Malang, Selasa (4/4).

Pelaku yang berjumlah 2 orang berboncengan mendatangi korbannya, S (63). Satu pelaku, yang duduk di boncengan turun dan merampas kalung liontin 10,5 gram yang dikenakan korban.

Kejadian tersebut diketahui oleh saksi PJ dan AK yang langsung mengejar pelaku sambil teriak meminta pertolongan. Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara membacok ke arah saksi hingga mengakibatkan luka sabetan.

Warga pun berdatangan ke lokasi dan langsung berusaha menangkap pelaku beramai-ramai. Salah satu pelaku kabur membawa sepeda motornya menuju arah barat. Sementara satu orang menjadi sasaran aksi massa hingga luka berat.

Petugas patroli Polsek Sumberpucung mendatangi TKP dan berusaha mengamankan pelaku dari amuk massa. Tetapi warga semakin banyak berdatangan hingga petugas kewalahan mengamankan pelaku hingga mengalami luka berat. Pelaku meninggal dunia saat dirawat di IGD RS Kanjuruhan.

Petugas juga memberika perawatan pada korban ke RS Wava Husada akibat luka bacok parah.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA