Tepergok curi kabel tembaga di tempat kerja, AM (35) diamankan petugas.
Merdeka.com, Malang - AM (35) langsung diamankan oleh Satpam pabrik tempatnya bekerja, setelah ketahuan membawa ikatan berupa potongan kabel tembaga. Kabel tersebut sudah dipotong pendek-pendek agar mudah dimasukkan ke dalam tas kerjanya.
Aksi pelaku ketahuan Senin (27/3) pukul 17.00 WIB saat jam pulang bekerja. Namun dilaporkan ke Polsek Pakisaji, kabupaten Malang, Selasa (28/3) pukul 18.30 WIB.
Pelaku sendiri tercatat sebagai karyawan perusahaan rokok PT Cakra Guna Cipta, Jalan Raya Kendalpayak, kecamatan Pakisaji, kabupaten Malang.
"Tersangka mengambil kabel tembaga yang ada di dalam Gudang Listrik yang terkunci," kata Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Vicky Dian Shandy, Rabu (29/3).
Pelaku menggunakan sebuah kawat yang digunakan untuk meraih dan mengait kabel tersebut. Setelah berhasil kemudian ditarik keluar gudang.
AM yang diketahui sebagai kecamatan Pakisaji, menggunakan grenda untuk memotong-motong kabel tersebut agar mudah dimasukkan ke dalam tasnya. Tetapi malang, karena saat pulang kerja aksinya itu diketahui petugas Satpam.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta," katanya.
Petugas mengamankan barang bukti berupa tas kain model ransel yang digunakan membawa barang curian, dua ikat kabel tembaga yang sudah dipotong-potong, kawat betoneser dan grenda potong.
Pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan di Polsek Pakisaji guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.