Bupati Malang, Rendra Kresna menargetkan PAD Kabupaten Malang meningkat setidaknya 20 persen di tahun 2018.
Merdeka.com, Malang - Bupati Malang, Rendra Kresna menyampaikan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 2017, sudah terealisasi 100 persen sejak Oktober lalu. Ia menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2018 harus ada peningkatan setidaknya 20 persen.
"Kami memang terus memacu perolehan PAD minimal 10 persen dari APBD. Tahun lalu, kami sudah hampir mencapai 10 persen, dan tahun depan memang harus terus dipacu, apalagi OPD sanggup meningkatkan sumbangan pendapatan asli daerah (PAD)-nya," jelas Rendra, Selasa (12/12), dilansir Antara.
Rendra menjelaskan, tambahan target PAD di sejumlah OPD penghasil tersebut juga mulai dioptimalkan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang misalnya, menyatakan kesiapan untuk memaksimalkan sektor retribusi parkirnya. Tahun ini, retribusi parkir ditarget Rp2,1 miliar.
"Jadi tidak hanya PAD dari sektor pajak, seperti PBB, pajak restoran maupun pajak hotel, tapi BPHTB juga harus ada progresnya. Biasanya pajak BPHTB ini meningkat tajam ketika menjelang akhir tahun, namun alhamdulillah di Kabupaten Malang, Oktober lalu sudah terpenuhi. Mudah-mudahan sampai akhir tahun nanti ada tambahan," ujarnya.