1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Bea Cukai Jatim II sebut rokok ilegal bikin persaingan usaha timpang

Dirjen Bea Cukai Jawa Timur II sebut rokok ilegal membuat persaingan timpang, akibat tidak memakai pita cukai, cukai bekas atau polos.

©2017 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Rabu, 20 Desember 2017 10:10

Merdeka.com, Malang - Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur II optimistis target pendapatan 2017 akan tercapai di akhir tahun. Walaupun hingga saat ini, per November baru tercapai sebesar 77 persen.

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Hermawan mengatakan, pihaknya mendapat target 2017 untuk mengumpulkan sebesar Rp 38,85 triliun.

"Jadi tidak sedikit paling besar memang dari cukai rokok. Saat ini, per November baru mengumpulkan 77 persen," kata Agus Hermawan dalam gelar pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II, Jalan Raden Intan Kota Malang, Selasa (19/12).

Kata Agus, target hampir dipastikan akan tercapai mengingat masih adanya belanja pita cukai untuk Januari dan Februari. Karena memang biasa dilakukan pada Desember.

"Mereka di bulan Desember akan membeli pita cukai untuk Januari dan Februari, sehingga optimis akhir tahun bisa mencapai 100 persen," jelasnya.

Pihaknya membantah, kalau gencarnya pengawasan sepenuhnya untuk kebutuhan pencapaian target yang dibebankan kepada lembaganya. Lebih dari itu, pihaknya ingin memberikan perlindungan kepada perusahaan-perusahaan kecil.

Pihaknya harus menjaga industri rokok di Malang dan sekitarnya tetap kondusif. Karena rokok ilegal membuat persaingan timpang, akibat tidak memakai pita cukai, cukai bekas atau polos.

"Sangat mengganggu perusahaan-perusahaan kecil. Karena head to head-nya dengan perusahaan golongan tiga, yang harga rokoknya di bawah Rp 10 ribu. Begitu ini banyak, perusahaan kecil akan terganggu pasar," jelasnya.

Penegakan yang dilakukan juga mendapatkan hasil yang berupa peningkatan pemasaran rokok di beberapa kota. Agus mencatat pemasaran di Sulawesi Utara meningkat 25 persen dan Makassar naik sekitar 20 persen.

"Kami ingin menjaga bahwa industri terutama perusahaan kecil harus dilindungi. Adapun penerimaan itu efek dari (penindakan) ini, sehingga meningkatkan penerimaan. Memang misinya mengoptimalkan penerimaan," katanya.

Agus juga menegaskan, target untuk kantor setiap tahun akan mengalami peningkatan 10 persen. Tetapi target secara resmi yang dikeluarkan pemerintah memang belum ada.

Peningkatan tarif cukai sendiri biasanya diimbangi penurunan produksi. Selain itu ada perubahan perilaku masyarakat dari rokok kretek ke filter. Jadi memang ada plus minusnya.

Pihaknya hanya bisa melakukan pencegahan agar rokok ilegal tidak beredar. Pihaknya juga tidak bisa mendorong perusahaan untuk memproduksi rokok sebanyak-banyaknya. Karena sifat cukai yang memang membatasi peredaran dan produksi.

"Yang kami lakukan adalah bagaimana rokok-rokok ilegal ini semakin turun. Sehingga perusahaan kecil punya pasar dan bisa masuk," tegasnya.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kota Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA