Dinas Kesehatan Jawa Timur menyebut berbagai langkah penanganan komperehensif yang telah disiapkan.
Merdeka.com, Malang - Kementerian Kesehatan menetapkan Jawa Timur sebagai kawasan kejadian luar biasa (KLB) dalam kasus difteri. Dilansir dari Merdeka Jatim, terkait hal ini, Pemerintah Provinsi Jatim telah menyiapkan berbagai macam tindakan penanganan.
Difteri sendiri merupakan penyakit infeksi bakteri bersumber dari Corynebacterium diphtheriae. Penyakit ini biasanya mempengaruhi selaput lendir dan tenggorokan.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, Kohar menyebut, kasus difteri di Jatim mulai Januari hingga 4 Desember 2017 sebanyak 318 kasus dan memakan korban meninggal 12 anak.
"Dari 318 kasus yang dilaporkan, hanya 24 yang dinyatakan kasus konfirm berdasarkan hasil pemeriksaan lab, sedangkan sisanya 294 kasus klinis," jelas Kohar dalam keterangan tertulisnya.
Saat ini, terdapat 187 lokasi tingkat desa dan kelurahan di 35 kabupaten sudah ditetapkan statusnya sebagai kawasan kejadian luar biasa (KLB) difteri. Lokasi terbanyak berada di Kabupaten Pasuruan dengan jumlah kasus 46 anak.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Masalah Kesehatan Dinkes Kesehatan Jatim, Ansarul Fahruda menyebut berbagai langkah penanganan komperehensif yang telah disiapkan. Penanganan ini diimulai dari sinergi dengan Dinkes kabupaten/kota setempat.
"Kami akan melakukan penyelidikan epidemiologi bila laporan ada kasus yg dicurigai difteri baru," ujar Ansarul.
Penyelidikan epidemiologi dilakukan untuk mengetahui jumlah atau banyaknya kasus difteri pada kontak erat, sebaran kasus dan faktor-faktor penyebab penularan serta menetapkan masuk dalam KLB. Hasilnya kemudian akan digunakan untuk merumuskan langkah pencegahan dan penanggulangan KLB.
Tindakan pencegahan dan penanggulangan KLB difteri, akan dilakukan dengan intensifikasi sosialisasi kewaspadaan difteri ke masyarakat dan lebih aktif membantu membawa penderita nyeri telan ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat.
"Juga intensifikasi imunisasi dan sweeping. Ini akan dilakukan di seluruh wilayah di Jawa Timur termasuk 187 desa/kelurahan yang ditetapkan sebagai KLB difteri," ungkapnya.
Selain itu akan dilakukan program pengobatan pencegahan pada kontak erat kasus Difteri, Sebagai langkah kewaspadaan, Dinkes akan melakukan pencarian aktif kasus suspek difteri dan juga dilakukan evaluasi cakupan imunisasi difteri di lokasi penemuan kasus untuk mengetahui populasi rentan.
Ansharul menjelaskan bahwa penanganan kasus difteri akan dilakukan sesuai standar dan harus dirawat inap di ruang khusus infeksius di RS Pemerintah. Pencegahan lainnya adalah pemberian imunisasi difteri (DPT HIb atau DT atau Td tergantung umur sasaran) tanpa memandang status imunisasi difteri sebelumnya. Ditambah, pemberian pengobatan profilaksia kepada kontak erat penderita difteri.
Dinkes Jatim juga akan menyiapkan dan mendistribusi logistik antara anti difteri serum (ADS) dan antibiotik serta vaksin DPT Hib, DT, Td. Saat ini, stok vaksin untuk Provinsi Jatim dalam kondisi tersedia.
Ansharul mengimbau masyarakat agar mengajak anaknya mendapatkan imunisasi dan memastikan telah diimunisasi secara lengkap. Bila ada yang belum lengkap mereka diharap segera ke Puskesmas untuk mendapat imunisasi.
"Imunisasi difteri lengkap 7 dosis," tandasnya.