Banjir yang terjadi di Pandanwangi disebut Abah Anton terjadi akibat pelanggaran Perda akibat adanya bangunan yang menutupi jalur irigasi.
Merdeka.com, Malang - Banjir kembali terjadi di kota Malang tepatnya di RT 11 RW 3 Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing. Salah satu lokasi terdampak banjir yang cukup parah ada di kawasan De Cluster Nirwana Pandanwangi.
Kejadian tersebut mengakibatkan banyak munculnya aduan dari masyarakat kepada Pemerintah Kota Malang. Untuk melihat langsung kejadian tersebut, Wali Kota Malang, H. Mochammad Anton pada hari kamis (12/1) melakukan sidak banjir. Pada sidak tersebut, Abah Anton didampingi oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, J. Hartono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota, Ir. Hadi Santoso, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Erik Setyo Santoso, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Zulkifli Amrizal, Satpol PP, Kabag Humas, Camat Blimbing dan Lurah Pandanwangi.
Abah Anton mengatakan bahwa banjir tersebut terjadi karena adanya penyempitan saluran irigasi akibat adanya bangunan yang berdiri di atas irigasi tersebut.
"Hal ini jelas melanggar perda yang ada dan salah satu upaya penanganannya adalah dengan membongkar bangunan yang berdiri di atas irigasi tersebut," jelas Abah.
Banjir ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya pernah terjadi di lokasi yang sama pada tanggal 22 November 2016 silam. Abah Anton menganggap perlunya perhatian dan penanganan yang serius dari pihak-pihak terkait.
"Untuk itu, Pemkot Malang akan segera melakukan klarifikasi terhadap pemilik bangunan yang ada di atas irigasi ini, untuk kemudian melakukan normalisasi saluran irigasinya," tambah Abah Anton.
"Terlebih, di wilayah ini ada sekolah (red. SMPN 24 Malang) yang juga terkena dampak banjir tersebut; kasihan siswa-siswanya jika sampai sekolahnya terkena banjir," tandasnya.