1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Soal aksi protes angkutan online, ini tanggapan Uber!

Keberadaannya di kota Malang sempat di protes, ini tanggapan Uber Indonesia!

©2017 Merdeka.com Reporter : Siti Rutmawati | Selasa, 21 Februari 2017 20:09

Merdeka.com, Malang - Kemarin, Senin (20/2), kota Malang dikejutkan dengan adanya aksi mogok yang digelar sopir angkutan umum. Aksi tersebut merupakan sebuah protes yang dilayangkan atas beroperasinya beberapa angkutan umum berbasis aplikasi di kota Malang. Para pelaku aksi menilai, keberadaan angkutan berbasis aplikasi tersebut mulai meresahkan lantaran tarifnya yang jauh lebih murah dibandingkan dengan tarif angkutan umum konvensional. Mengingat, tarif angkutan umum konvensional ditetapkan berdasarkan pada peraturan pemerintah terkait.

Menanggapi kondisi tersebut, Uber Indonesia menegaskan akan terus melakukan dialog dengan pemerintah. Uber menilai, masyarakat memberikan respon positif terkait keberadaan angkutan umum (transportasi publik) berbasis aplikasi. "Walau kami masih sangat baru di Malang, kami melihat respon positif dari pengguna aplikasi Uber di Malang yang menunjukkan bahwa warga dan pengunjung Malang membutuhkan pilihan dan kesempatan tersebut," kata Dian Safitri, Head of Coorporate Communication Uber Indonesia, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (21/2).

Terkait badan hukum, Dian menjelaskan bahwa solusi ridesharing yang dihadirkan Uber sejalan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, dan telah diatur dalam Permenhub No 32 Tahun 2016. Sejalan dengan peraturan tersebut, kata Dian, Uber dapat menjadi bagian dari ekosistem transportasi publik yang ada dengan menghadirkan lebih banyak pilihan mobilitas yang aman, handal dan nyaman bagi warga dan pengunjung di kota Malang.

"Kami menyadari bahwa ekosistem perusahaan ridesharing seperti Uber terus tumbuh dan berkembang dan butuh waktu untuk benar-benar merampungkannya secara utuh. Kami akan terus melanjutkan dialog dengan pemerintah mengenai hal ini dan juga untuk mendukung sistem mobilitas di kota Malang," tegas Dian.

Menanggapi aksi demo tersebut, Pemerintah Kota Malang menggelar dialog dengan perwakilan sopir angkutan umum di Ruang Sidang, Balai Kota Malang, Senin (20/2). Walikota Malang, Mochammad Anton mengaku masih belum bisa memenuhi tuntutan dalam aksi protes yang digelar ratusan sopir angkutan umum tersebut.

Abah Anton menegaskan, penutupan aplikasi angkutan umum online tersebut tak semudah pemblokiran nomer ponsel. Meskipun begitu, pemerintah akan tetap menampung keluhan-keluhan yang disampaikan dalam dialog tersebut. Abah Anton menegaskan, akan berkoordinasi dengan Dinas Kemkoinfo Kota Malang, untuk selanjutnya diteruskan kepada Kemkoinfo Pusat.

"Ini soal teknologi. Kami juga akan berkonsultasi dengan Kemkoinfo," tegasnya.

PILIHAN EDITOR

(SR)
  1. Peristiwa
  2. Teknologi
  3. Demonstrasi angkot
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA