"Ini menggenapi kepala daerah di Malang Raya yang bermasalah dengan kasus korupsi," kata Juru Bicara PSI Surya Tjandra.
Merdeka.com, Malang - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) prihatin atas ditetapkannya Bupati Malang, Rendra Kresna, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rendra ditetapkan tersangka karena dua kasus dugaan korupsi sekaligus. Pertama, Rendra diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar.
Kedua, Rendra diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar karena berhubungan dengan jabatannya sebagai Bupati Malang periode 2010-2015 dan 2016-2020.
"Ini menggenapi kepala daerah di Malang Raya yang bermasalah dengan kasus korupsi," kata Juru Bicara PSI Surya Tjandra, Sabtu (14/10).
Dia mengungkapkan, masyarakat belum lama mendapati terungkapnya kasus korupsi yang menjerat mantan Wali Kota dan anggota DPRD Kota Malang. Surya khawatir kepercayaan masyarakat pada calon pemimpin akan hilang.
"Sekarang Bupati Malang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Masyarakat Malang Raya pasti kecewa. Bayangkan, 2 dari 3 kepala daerah di Malang Raya sudah terbukti melakukan korupsi. Rasanya tidak berlebihan jika dikatakan Malang Raya sedang menghadapi situasi darurat korupsi," ujarnya.
Surya berharap, kasus korupsi yang terjadi di Malang Raya tidak terulang lagi di masa mendatang. Karena itu, dia mengajak masyarakat, untuk lebih teliti sebelum memilih calon kepada daerah dan calon anggota legislatif (caleg) dari tingkat kabupaten/kota hingga DPR RI.
"Cari tahu rekam jejak si kandidat. Pelajari apakah hidupnya lurus dan sederhana," jelasnya.
Selain itu, dia mengimbau masyarakat untuk berani tidak memilih calon kepala daerah dan caleg yang suka membagi-bagikan sembako dan uang dengan tujuan agar dipilih. "Politik uang tidak hanya merusak kualitas demokrasi kita karena berefek pada tindakan korupsi. Tapi juga merendahkan kehormatan kita karena menganggap suara kita gampang dibeli," tandas Surya.