1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Pencuri di SMA Negeri 10 Malang akhirnya tertangkap

EDY, remaja putri lulusan sebuah sekolah di Kota Malang ini ditangkap anggota Polres Malang Kota pada 9 Oktober kemarin.

©2018 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Selasa, 16 Oktober 2018 18:31

Merdeka.com, Malang - Pelaku pencurian yang sempat heboh terjadi di SMA Negeri 10 Kota Malang akhirnya tertangkap. Dilansir dari Liputan6.com, EDY, 19 tahun melakukan pencurian tersebut sengan modus sales buku bacaan untuk perpustakaan.

EDY, remaja putri lulusan sebuah sekolah di Kota Malang ini ditangkap anggota Polres Malang Kota pada 9 Oktober kemarin. Hampir dua pekan setelah ia menggarong banyak barang milik para siswa yang berada di dalam salah satu kelas.

"Uang hasil curian rencananya mau dipakai untuk bayar kos," kata EDY lirih di Polres Malang Kota, Jumat 12 Oktober 2018.

Aksi pencurian itu terjadi pada 26 September 2018 lalu. Tersangka masuk ke kawasan sekolah dengan mengaku sebagai sales yang menawarkan paket buku untuk perpustakaan. Gadis EDY pun berhasil mengelabui petugas keamanan di sekolah tersebut. Ia pun bebas menyisir seluruh penjuru sekolah.

Sekitar pukul 10.00, EDY kemudian masuk ke dalam salah satu kelas yang sedang kosong melompong. Lantaran ditinggal para siswa mengikuti pelajaran olahraga. Di dalam kelas, ia pun leluasa mengambil barang milik para siswa itu.

Ada 5 buah telepon cerdas, sebuah komputer jinjing, 5 dompet serta sebuah asesoris milik siswa yang dicuri. Para siswa baru tahu barang berharga mereka hilang setelah selesai olahraga. Peristiwa itu kemudian diadukan ke guru.

Dari sinilah pihak sekolah melapor ke polisi, termasuk ciri-ciri orang luar yang masuk ke sekolah saat jam pelajaran aktif. Tersangka setelah mencuri beragam barang itu, kemudian pulang ke tempat kos. Hasil curiannya itu dijual dengan bantuan EIS, seorang teman satu kosnya.

Salah satu telepon cerdas laku dijual seharga Rp 750 ribu. Namun, polisi bisa mengendus aksi EDY dan EIS. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Malang Kota dengan sangkaan pencurian dan penadah barang.

"Ini baru pertama kali (mencuri). Semua barang rencananya akan saya jual semua," kata EDY.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, kedua orang itu ditangkap di tempat terpisah. Kepolisian masih mendalami kasus ini karena diduga pencurian sudah dilakukan di beberapa tempat.

"Pengakuan EDY baru sekali ini beraksi. Tapi tentu masih kami kembangkan penyidikan," ujar Asfuri.

Selain di SMA Negeri 10, polisi juga menerima laporan adanya pencurian di SMK Negeri 6. Modusnya juga sama, saat jam belajar sedang berlangsung. Tapi belum bisa dipastikan apakah pelaku pencurian di dua tempat itu masih terkait atau tidak.

"Apakah pelaku pencurian di dua sekolah itu sama, belum bisa kami simpulkan," ujar Asfuri.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Peristiwa
  2. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA