1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Ngaku keturunan wali bisa lipatgandakan uang, Amar bawa kabur Rp 200 juta

Tersangka mengaku mampu melipatgandakan uang melalui sebuah proses ritual yang harus dijalani korban.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Selasa, 11 September 2018 16:11

Merdeka.com, Malang - Amar alias Asep (54) warga Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung memperdayai korbannya, dengan mengaku sebagai keturunan wali. Tersangka mengaku mampu melipatgandakan uang melalui sebuah proses ritual yang harus dijalani korban.

Korbannya adalah Muslih (55) warga Kabupaten Malang, Jawa Timur. Alih-alih ingin memiliki uang miliaran rupiah, justru kehilangan uang Rp 200 juta yang dibawa lari pelaku.

"Pelaku mengaku sebagai keturunan wali yang bisa menggandakan uang secara gaib, bisa mengambil perhiasan harta karun," kata Ipda Eka Yuliandri Aska, Kasubbag Humas Polres Malang, Minggu (9/9).

Korban diminta menyediakan kebutuhan ritual, mahar dan tebusan sejumlah uang, dengan janji bisa melipatgandakan hartanya menjadi miliaran rupiah. Belakangan korban baru menyadari kalau telah menjadi korban penipuan.

Kata Aska, korban berkenalan dengan Amar dalam rentang 2017 hingga 2018. Selama perkenalan, korban mengaku mendapatkan serangkain cerita bohong dari pelaku. Cerita itu disampaikan guna meyakinkan korbannya agar percaya dan mau menggadakan uangnya secara gaib melalui pelaku.

Guna meyakinkan korban, sebuah tipu daya ritual ditunjukkan oleh pelaku perhiasan emas yang sebenarnya palsu. Korban pun semakin tergiur dan yakin untuk menggandakan uangnya.

"Korban sadar terperdaya saat waktu ritual yang dijajikan tiba," katanya.

Saat itu waktunya akan dibuka perhisan dalam kotak kayu dan koper yang dikatakan akan berisi uang miliaran rupiah. Barang-barang tersebut dijanjikan bisa dibuka sesuai dengan tanggal dan waktu yang ditetapkan.

"Tetapi pelaku menghilang, akhirnya korban membuka sendiri. Ternyata isinya potongan kertas, amplop kosong dan minuman kemasan dan perhisan emas dari bahan imitasi atau palsu," katanya.

Polisi berhasil menangkap tersangka berikut sejumlah barang bukti yang digunakan untuk proses ritual di antaranya duparatus, 17 botol minyak wangi berbagai merk, botol kemenyan.
Selain itu juga disita tasbih besar, sabuk kulit, baju koko, kopyah hitam, pisau komando warna kuning emas.

Polisi juga menyita 148 perhiasan emas mitasi, 12 buah patung warna kuning emas, satu botol yang dikatakan beriisi perhisan emas tetapi berisi batu.

Disita juga 7 kotak kardus dikatakan berisi uang tetapi ternyata berisi potongan kertas, amplop kosong, beras, minuman kemasan gelas.

Barang berupa tas koper, kotak kayu, tas hitam juga dijadikan barang bukti. Barang tersebut dikatakan sebagai sumber uang yang tidak habis diambil 7 keturunan.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA