Suminto (59) melakukan aksi kejahatan dengan modus kehausan dan meminta air minum di sebuah toko.
Merdeka.com, Malang - Suminto (59) melakukan aksi kejahatan dengan modus kehausan dan meminta air minum di sebuah toko. Ketika diambilkan air dari kran di belakang rumah oleh pemilik toko, pelaku langsung menyikat isi laci di meja kasir.
Awalnya, Suminto yang belakangan diketahui sebagai warga Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu dalam kondisi kehausan mendatangi toko milik Siti Maimunah (56) di Desa Banjarsari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Suminto pun berpura-pura membeli dua botol besar air mineral dengan uang Rp 50.000.
Namun, satu botol dibuang isinya dan minta diisi ulang dengan air kran. Pelaku mengaku tidak biasa minum air mineral kemasan, yang menurut pelaku justru menyebabkan pilek dan sakit kepala.
"Setelah airnya dibuang, korban mengambilkan air sumur dari kran belakang rumah. Saat itu pelaku masuk toko dan mengambil uang di rak toko," kata AKP Farid Fathoni, Kasubag Humas Polres Malang, Minggu (12/8).
Begitu kembali ke tempat semula, Siti melihat pelaku berusaha meninggalkan tokonya. Pelaku menghidupkan sepeda motornya dengan terburu-buru, sehingga membuat korban curiga.
"Korban mengejar sambil memegangi sepeda motor pelaku sambil berteriak minta tolong," katanya.
Pelaku berikut sepeda motornya terjatuh, sebelum kemudian banyak warga berdatangan ke lokasi kejadian. Warga akhirnya mengamankan pelaku di rumah RT setempat, sebelum melaporkan ke Polsek Ngajum, Kabupaten Malang.
Pelaku berikut barang bukti berupa uang Rp 430.000, sepeda motor nopol N 6451 NK dan dua botol air mineral diamankan. Suminto pun menjalani penahanan atas tindak pidana yang meresahkan para pemilik toko pracangan tersebut.