1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Tak dikasih uang keamanan, dua preman rusak lapak pedagang

Pelaku diduga melampiaskan kemarahan dengan merusak lapak, lantaran korban tidak pernah membayar uang keamanan.

©2018 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Selasa, 11 September 2018 07:33

Merdeka.com, Malang - Dua preman kampung, BWP (56) dan AW (42) dimintai keterangan polisi setelah dilaporkan merusak bedak (lapak) tempat Abdul Rohman (40) berjualan. Pelaku diduga melampiaskan kemarahan dengan merusak lapak, lantaran korban tidak pernah membayar uang keamanan.

Kedua pelaku dinilai sewenang-wenang membongkar bedak tempat korban sehari-hari berjualan di Kawasan Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut, sebelum kemudian Polsek Singosari meringkus.

"Tersangka mengakui merusak bedak tersebut dengan alasan korban tidak pernah membayar iuran keamanan," tegas Ipda Eka Yuliandri Aska, Kasubbag Humas Polres Malang, Sabtu (8/9).

Korban awalnya sekitar pukul 12.00 WIB mendapati bedaknya dalam kondisi sudah rusak berantakan dibongkar oleh kedua tersangka. Korban yang sehari-hari menjual buah-buahan, mencari tahu lewat pedagang lain di sekitar lokasi.

Saat itu, kedua tersangka masih di lokasi dan dengan tegas mengakui membongkar bedak korban. Tersangka mengatakan kalau korban tidak pernah membayar iuran kemanan.

Polisi menyita golok, linggis, parang dan besi sekitar 100 cm yang digunakan membongkar lapar tersebut. Selain itu juga mengambil sejumlah potongan kayu dari bedak sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa dilengkapi surat yang sah. Keduanya juga dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Peristiwa
  2. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA