1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Jadi tersangka KPK, ini pesan Rendra Kresna pada pejabat Pemkab Malang

Bupati Malang, Rendra Kresna berpesan kepada Wakilnya dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap bekerja keras meneruskan pembangun

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Jum'at, 12 Oktober 2018 13:03

Merdeka.com, Malang - Bupati Malang, Rendra Kresna berpesan kepada Wakilnya dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap bekerja keras meneruskan pembangunan Kabupaten Malang. Dirinya berharap, Kabupaten Malang tetap berjalan dan menorehkan prestasi kendati tanpa dirinya.

"Jangan sekali-kali menjadi patah semangat, jangan menjadi kendor, tetapi harus tingkatkan etos kerjanya capai terus, toreh terus prestasi-prestasi," kata Rendra Kresna di Pendopo Agung Pringgitan Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim Kota Malang, Kamis (11/10).

Rendra mengatakan, sumpah dan janji jabatan akan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya harus tetap diberikan sebaik-baiknya. Otonomi Daerah harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan terbaik untuk masyarakat secara nyata.

"Karena pada hakekatnya bupati bukan segala-galanya. Pada dasarnya juga yang namanya prestasi dan sebagainya itu dicapai dengan bersama-sama. Saya sudah menyampaikan dalam rapat itu," katanya.

Rendra yang baru sekitar dua tahun menjabat di periode keduanya itu menegaskan, kalau masih memiliki wakil bupati, Sanusi yang akan menjalankan tugasnya. Selain kepala OPD lain yang memang harus membantu dan mewujudkan program kerja selajutnya.

"Masih ada wakil bupati, sekda, yang memimpin kegiatan-kegiatan itu yang saya sampaikan," tegasnya.

Politisi Partai NasDem ini juga mengingatkan programnya, Kawasan Ekonomi Khusus Singosari yang telah diusulkan. Program harus terus diwujudkan dan diyakini akan mempercepat perkembangan ekonomi, bukan hanya Singosari tetapi berdampak pada Malang Raya dan Jawa Timur.

"Kawal terus, tanpa Rendra Kresna pun harus bisa terwujud," tegasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rendra Kresna sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi. Ia diduga menerima dana suap sebesar Rp 3,45 miliar terkait penyediaan layanan pendidikan.

KPK juga menjerat Rendra Kresna dengan kasus lain dengan dugaan gratifikasi sebesar Rp 3,55 miliar. Dana tersebut diduga sebagai gratifikasi sejumlah proyek yang ditangani seorang pengusaha.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kabupaten Malang
  3. Rendra Kresna
  4. KPK
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA