1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Diperiksa KPK 15 Oktober, Bupati Malang siap hadapi proses hukum

Bupati Malang, Rendra Kresna telah menerima surat panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Sabtu, 13 Oktober 2018 05:45

Merdeka.com, Malang - Bupati Malang, Rendra Kresna telah menerima surat panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Politisi Partai NasDem itu dipanggil sebagai tersangka Senin (15/10) depan.

"Petugas KPK menyerahkan surat panggilan melalui piket. Bisa jadi Pak Rendra belum baca, masih di piket," kata Gunadi Handoko, Tim Pengacara Rendra Kresna saat dihubungi, Rabu (11/10).

Gunadi mengatakan, akan mendorong kliennya untuk kooperatif menjalani pemeriksaan. Pihaknya akan menghadapi proses hukum dan tidak akan melakukan upaya praperadilan.

"Kita kooperatif saja. Kita juga tidak ada wacana untuk melakukan praperadilan. Kita dorong kooperatif saja. Supaya jelas ada kepastian saja. Pak Rendra, kita mohon Senin untuk hadir. Supaya jelas. Ada kepastian saja, apapun, hukum kan harus dihadapi," jelasnya.

Gunadi menegaskan, baru Senin mendatang kliennya dipanggil sebagai tetsangka. Sebelum berangkat ke Jakarta akan dilakukan koordinasi dengan tim pengacara yang beranggota 3 orang.

"Ya, sudah ada panggilan tadi siang. Baru ini resmi panggilan sebagai tersangka di Jakarta," menegaskan.

Gunadi juga menegaskan, pihaknya menghormati keputusan KPK yang telah menetapkan secara resmi sebagai tersangka.

"Kami sebagai penasihat hukum akan melakukan pembelaan secara maksimal. Sesuai dengan tugas dan wewenang yang memang seperti itu. Karena itu kewenangannya juga," tegasnya.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kabupaten Malang
  3. Rendra Kresna
  4. KPK
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA