1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Polisi minta bantuan takmir masjid di Malang tangkal paham radikal

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengajak para takmir masjid ikut serta mewaspadai penyebaran paham-paham radikalisme.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Selasa, 12 Juni 2018 12:44

Merdeka.com, Malang - Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengajak para takmir masjid ikut serta mewaspadai penyebaran paham-paham radikalisme. Peranan takmir dengan segala fungsi dan peranannya dinilai strategis dalam menangkal penyebaran paham radikal dan pemecah belah.

"Tadi disampaikan terkait bagaimana radikalisme dan terorisme, selain juga terkait dengan Pilkada Kota Malang," katanya usai bertemu ratusan takmir masjid yang tergabung dalam Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, Senin (11/6).

Dia mengatakan, peran Takmir masjid sangat penting karena beberapa kegiatan di masjid mengarah pada dakwah-dakwah yang sifatnya radikal dan provokatif. Lewat takmir sebagai pengelola masjid, dilakukan pendekatan agar menyampaikan materi-materi yang mendinginkan dan mendamaikan semua pihak.

"Beberapa kali kita koordinasi dengan NU-Muhammadiyah dan kemudian dengan Dewan Masjid, FKUB untuk bersama-sama mencegah agar kegiatan tersebut tidak berlangsung. Ini sebuah upaya yang bagus sekali," jelasnya.

Selain menangkal penyebaran paham radikal, Asfuri juga mendukung gerakan terhadap politisasi masjid. Masjid harus bebas dari gerakan politik praktis, apalagi oleh satu kelompok tertentu.

"Para Takmir masjid ini untuk bersama-sama membentengi agar masjidnya tidak digunakan untuk tempat politik atau tempat kampanye," tegasnya.

Pada kesempatan itu pula para takmir masjid menggelar Deklarasi Tolak Politisasi Masjid. Isi poin deklarasi di antaranya;

Pertama, menjaga peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah, pusat gerakan dakwah dan pendidikan serta gerakan sosial keagaaman,

Kedua menyerukan pada umat Islam turut serta terlibat aktif menjaga dan memakmurkan masjid sebagai tempat ibadah dan tempat penyampaian ajaran Islam yang rahmatal lil alamin,

Ketiga senantiasa menjaga suasana umat yang harmonis serta menghargai perbedaan agar tercipta kehdupan yang Islami penuh ukhuwah dan damai.

Empat, menolak segala bentuk ceramah provokatif dan kegiatan lainnya yang ditujukan untuk kepentingan politik praktis tertentu.

Kelima menolak segala bentuk penyebaran ajaran dan faham radikal yang merusak sendi-sendi perdamaian di masyarakat, dan bertujuan menggantikan idiologi Pancasila. NKRI dan Pancasila adalah final.

Keenam menjaga persatuan dan kesatuan untuk keutuhan masyarakat Kota Malang yang cerdas, modern dan religius, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia yang badaltun toyibatun wa robun ghofur. 

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Keagamaan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA