Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengapresiasi langkah Jatim terkait Perda Ormas. Hal tersebut disampaikan saat pembukaan Rakernas Apeksi XII.
Merdeka.com, Malang - Langkah Jawa Timur, di bawah kepemimpinan Soekarwo terkait penyusunan peraturan daerah (perda) ketaatan terhadap konstitusi negara dan melarang Ormas anti Pancasila, mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Mengingat, saat ini bermunculan gerakan-gerakan dan organisasi-organisasi yang mulai berseberangan dengan Pancasila.
"Kami sepakat dengan Pakde Karwo untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota agar segera membuat Perda. Pasalnya, jika tidak maka ini bisa menjadi ancaman bagi bangsa dan negara. Kita tidak mau di kemudian hari bangsa ini runtuh. Negara harus hadir di tengah-tengah rakyat. Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika itu Final!" papar Tjahjo, Rabu (19/7), seperi dikutip Merdeka.com.
Tjahjo menambahkan, diterbitkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan oleh Presiden adalah untuk menyelamatkan bangsa.
"Jadi yang ranahnya komunis, radikalisme, terorisme, dan yang punya paham di luar Pancasila harus disikat! Itu perintah Presiden," tegasnya.
Perppu tersebut, lanjutnya, bukan diterbitkan secara tiba-tiba. Pemerintah pusat telah meneliti dan mengkaji hal tersebut selama delapan tahun.
"Siapapun berhak berorganisasi, siapapun bebas berserikat. Tapi semua ada aturannya. Dan aturan itu harus sejalan dengan filosofi negara. Karena itu, sekali lagi kami himbau kepada bupati/Wali Kota. Segera buat Perda! Karena ada ormas yang tingkat kabupaten/kota, dan provinsi," lanjutnya.
Hal tersebut disampaikan Tjahjo, saat menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) XII di Hotel Savana, Kota Malang, Rabu (19/7). Rakernas Apeksi akan berlangsung 18-20 Juli dengan serangkaian kegiatan yang melibatkan ribuan delegasi. Rakornas Apeksi juga diisi Pawai Budaya di Depan Gedung Perpustakaan Umum Jalan Ijen, Rabu (19/7), City Expo 2017 di Stadion Gajayana dan penanaman pohon khas daerah, Kamis (20/7). Sementara sidang pleno dipusatkan di Ball Room Hotel Savana.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum APEKSI, Airin Rachmi Diany mengatakan, Rakernas APEKSI ini bertujuan untuk menggali potensi dan keberhasilan dari masing-masing daerah untuk dapat diterapkan atau dicontoh daerah lain. Selain itu, dibahas pula regulasi yang harus dibenahi dan dipahami untuk melancarkan proses pembangunan.
"Untuk melaksanakan pembangunan, kita tidak bisa jika hanya bertumpu pada APBD semata. Perlu dikembangkan kerjasama dengan pihak swasta dalam memanfaatkan investasi. Jadi salah satu goal yang akan jami bahas dalam rakernas kali ini adalah sinkronisasi memanfaatkan investasi agar tak bersinggungan dengan peraturan yang ada," tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Rakernas menjadi media saling bertukar pendapat dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang dialami oleh berbagai daerah. Dengan begitu, hubungan dan jalinan komunikasi antar anggota dapat terus berjalan dan ditingkatkan. Pasalnya, masing-masing daerah memiliki permasalahan yang berbeda dan butuh penyelesaian yang tidak sama.