1. MALANG
  2. KABAR MALANG

KPK periksa Sekda Kota Malang terkait kasus suap APBD

Sekda Kota Malang, Wasto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka suap APBD-P tahun 2015 yang juga anggota DPRD Kota Malang.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Sabtu, 01 September 2018 11:07

Merdeka.com, Malang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka suap APBD-P tahun 2015 yang juga anggota DPRD Kota Malang Ribut Hariyanto.

"Saya dipanggil sebagai saksi, posisi saya bukan sebagai Sekda, tetapi saat saya menjabat Kepala Bappeda. Saya diperiksa untuk tersangka Pak Ribut," kata Wasto usai pemeriksaan di Mapolres Malang Kota, Jumat (31/8).

Kata Wasto, pertanyaan yang diberikan oleh penyidik KPK tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan yang lalu. Pemeriksaan terkait mekanisme anggaran.

"Sama dengan yang dulu, saya diperiksa seperti yang dulu tentang mekanisme APBD," tegasnya.

Wasto diperiksa sekitar tiga jam dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.30 WIB.

Sementara itu sejumlah nama baik dari legislatif dan eksekutif mendatangi Mapolres Malang guna menjalani pemeriksaan.

Di antara mereka adalah Mulyanto (PKB), Arief Hermanto (PDIP), Sekretaris Dinas PU Kota Malang 2015-2017 Nunuk Sri Rusgiyanti, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU tahun 2015 Prihatin Wilujeng, Sekretaris BPKAD Kota Malang tahun 2015 Totok Kasianto, Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan BPKAD Kota Malang 2015 Tri Oki.

Kabid Perencanaan dan Pelaporan Bappeda 2015 M. Sulton, Sekretaris Daerah Kota Malang 2015 Cipto Wiyono, Kabid Bina Marga Dinas PUPBB (sekarang PUPR) tahun 2015 Nur Rahman, Sekretaris DPRD Kota Malang Bambang Suharijadi, Kepala Dinas PUPR Hadi Santoso, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Dahat Sih Bagyono, Bendahara Dinas PUPR Retno. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan sedang berlangsung.

Sementara itu, beredar foto surat perintah penyidikan (sprindik) KPK terkait pengembangan kasus suap APBD-P 2015. Sprindik tersebut menyebut enam nama yang ditetapkan sebagai tersangka baru masing-masing IG, EA, AI, BT, IT dan MF Namun muncul pula nama tersangka baru lain di surat panggilan saksi atas RH.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. KPK
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA